Kasus Pembunuhan Dita Oktavia di Kediri Direkonstruksi, 51 Adegan Diperagakan

oleh -73 Dilihat
c69acb39 8143 49e3 a136 d186ba852f4c
Rekonstruksi di Halaman indoor Mapolres Kediri (Muhamad Dastian Yusuf)

KabarBaik.co – Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dita Oktavia, 26, di halaman Mapolres Kediri. Sebanyak 51 adegan diperagakan langsung oleh tersangka M Choirul Huda, 26, bersama sejumlah saksi.

Kuasa hukum tersangka, Sutrisno, menyebut seluruh adegan dalam rekonstruksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Dengan digelarnya rekonstruksi ini, maka petugas bisa mengetahui secara detail rangkaian peristiwa dari awal hingga akhir kejadian,” ujar Sutrisno saat dikonfirmasi.

Sutrisno menambahkan kliennya, Choirul Huda, mengaku menyesal atas perbuatannya dan berharap mendapat keringanan hukuman.

“Meski demikian, klien kami tetap berharap kasus ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Sutrisno, Selasa (19/8).

Kasus ini sebelumnya sempat menggemparkan masyarakat setelah jasad korban Dita Oktavia ditemukan di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin (7/7).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Polres Blitar, serta Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.