KabarBaik.co, Surabaya – Menanggapi tren peningkatan kasus perundungan (bullying) anak di Kota Pahlawan, Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis (19/2). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Akmarawita Kadir ini menjadi ajang evaluasi tajam terhadap efektivitas program perlindungan anak yang dinilai belum optimal merasuk hingga ke akar rumput.
Hadir dalam forum tersebut sejumlah instansi kunci, mulai dari BPBD, BP3APPKB, Dinas Pendidikan, Satpol PP, hingga jajaran camat dan lurah dari wilayah Tambakrejo, Tambaksari, dan Simokerto.
Pertanyakan Fungsi Puspaga dan KSH
Sorotan tajam datang dari anggota Komisi D Zuhrotul Mar’ah. Ia mempertanyakan dampak nyata transisi kelembagaan DP3P2KB menjadi BP3APPKB terhadap penanganan kasus di lapangan. Zuhrotul menekankan bahwa keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di level RW seharusnya menjadi ujung tombak, bukan sekadar nama.
“Pengawasan keluarga rentan harus konsisten. Jangan sampai penanganan kasus terkesan parsial atau justru diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat tanpa kehadiran pemerintah,” tegas Zuhrotul.
Ia juga menyoroti fenomena ‘gunung es’ dalam perundungan, di mana banyak anak terlihat sehat secara fisik namun mengalami trauma psikologis hebat hingga enggan sekolah. Zuhrotul mengusulkan adanya riset komprehensif terkait latar belakang sosial-ekonomi keluarga serta penguatan pembinaan melalui pendekatan ‘kelas kecil’ agar pendampingan lebih fokus dan tidak seremonial.
Beasiswa PAUD dan Kewajiban Sekolah Swasta
Menjawab tantangan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memfinalisasi data beasiswa bagi sekitar 7.000 siswa PAUD dan TK dari keluarga miskin dan pramiskin dengan alokasi Rp 50 ribu per siswa.
“Data harus clear agar tidak ada kesalahan prosedur. Kami juga mengingatkan sekolah swasta penerima hibah wajib menyediakan kuota minimal 5 persen bagi siswa dari keluarga miskin sesuai Perda,” ujar Febrina.
Mitigasi Psikologis dan Kampung Pancasila
Di sisi lain, juru bicara BP3APPKB, Thussy A, mengingatkan kerumitan penanganan kasus anak yang melibatkan perlindungan kedua belah pihak (korban dan pelaku). Ia menekankan pentingnya sensitivitas terhadap kekerasan non-fisik yang seringkali tidak terdeteksi melalui visum biasa namun merusak mental anak.
Sebagai penutup, Ketua Komisi D Akmarawita Kadir mendesak agar Program Kampung Pancasila memperluas cakupannya. Tidak hanya siaga bencana alam, tetapi juga memiliki SOP mitigasi perundungan dari kategori ringan hingga berat.
“RT dan RW harus jadi garda terdepan. Kami meminta laporan berkala terkait kondisi psikologis korban dan progres pendampingannya. Kita harus temukan akar masalahnya agar kasus serupa tidak terus berulang di Surabaya,” pungkas Akmarawita. (*)






