KabarBaik.co – PWI Kediri Raya turut memberikan pernyataan sikap tentang kasus seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri yang saat kini didalami oleh Polda Jatim.
Berdasarkan rilis yang diterima KabarBaik.co banyak pertanyaan yang masuk, menanyakan kasus perangkat desa dimana banyak juga wartawan yg tersangkut kasus tersebut.
“Kami PWI Kediri mengambil sikap, dimana jelas sesuai UU Pers fungsi dan tugas seorang wartawan, maka kami PWI Kediri mengapresiasi penangangan kasus tersebut oleh Polda Jatim, ini sebagai wujud supremasi hukum,” tulisnya pada Jumat (3/5).
Bambang Iswayoedhi, Ketua PWI Kediri juga mendukung akan proses penanganan kasus tersebut secara profesional serta mendukung upaya tersebut secara akuntabel, transparan dan tidak tebang pilih.
Sebelumnya diberitakan jika sebanyak 29 saksi diperiksa oleh Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait dengan adanya dugaan praktik KKN pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan berawal dari adanya pengaduan masyarakat sebanyak 7 pengaduan yang masuk. Rinciannya, 6 pengaduan diantaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan 1 pengaduan dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).(*)