KabarBaik.co, Sidoarjo – Aksi pencurian komponen pelindung tiang pancang di kawasan Jembatan Suramadu digagalkan polisi. Tujuh orang pelaku yang menggunakan sebuah perahu diamankan oleh Satpolairud Polres Bangkalan saat beraksi di perairan sekitar Suramadu.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (8/3) sekitar pukul 03.00 WIB, setelah anggota jaga Satpolairud Polres Bangkalan menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah perahu yang diduga berasal dari Gresik yang tengah melakukan pencurian besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu.
Kasi Humas Polres Bangkalan Agung Intama menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan pemantauan di perairan sekitar lokasi.
“Anggota Satpolairud menerima informasi dari masyarakat terkait adanya perahu yang diduga melakukan pencurian besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu pada dini hari,” ujarnya, saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Sabtu (14/3).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan sekaligus membuntuti perahu yang dicurigai menggunakan perahu karet hingga akhirnya dilakukan pengejaran di perairan sekitar Suramadu.
“Perahu tersebut kemudian berhasil dihentikan dan saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu ditemukan empat buah besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu,” kata Agung.
Ketujuh pelaku yang diamankan yakni Muhid, 42, warga Burneh, Bangkalan; Adi, 26, warga Gresik; Arip, 42, warga Arosbaya, Bangkalan; Misyan, 34, warga Gresik; Fatta, 30, warga Gresik; Budi, 33, warga Gresik; dan Husni Tamrin, 32, warga Gresik.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit perahu bermesin, empat balok besi anti karat dengan berat masing-masing sekitar 120 kilogram, satu unit crane kapasitas 5 kuintal berwarna oranye, satu set kompresor, serta lima unit telepon genggam.
“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Bangkalan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” pungkasnya. (*)







