KabarBaik.co – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat siang (13/12). Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda CBR, Honda Beat, dan sebuah kendaraan mobil pikap.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Muhammad Rama Rizki Cahyanto, 15 tahun, seorang pelajar asal Desa Kepuharum, mengendarai sepeda motor Honda CBR bernomor polisi S-2833-QQ.
“Korban mencoba mendahului sepeda motor Honda Beat dari arah timur ke barat. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan bersinggungan, sehingga korban terjatuh ke jalur berlawanan,” jelas AKP Ridho.
Nahas, pada saat bersamaan, sebuah kendaraan pikap bernomor polisi N-8509-EG yang dikemudikan oleh Komang melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tidak dapat dihindarkan. Pengendara sepeda motor Honda Beat yang turut terlibat dalam insiden tersebut dilaporkan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Muhammad Rama Rizki Cahyanto dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka berat yang dideritanya. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojokerto. Tidak ada korban lain yang mengalami luka dalam kecelakaan ini.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor Honda CBR yang melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya. Tidak ditemukan faktor eksternal lain, seperti kerusakan jalan atau cuaca buruk, yang berkontribusi pada kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Mojokerto mengingatkan bahwa pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) melanggar Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman denda maksimal sebesar Rp 1 juta atau kurungan hingga empat bulan.
“Kami telah secara rutin memberikan imbauan agar anak di bawah umur tidak mengendarai kendaraan bermotor. Edukasi terus dilakukan melalui Kanit Kamsel dan Da’i Kamtibmas yang berkunjung ke sekolah-sekolah,” tegas AKP Ridho.
Dengan adanya insiden ini, pihak kepolisian berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan yang berlaku demi mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. (*)