KabarBaik.co – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polda Jatim selama dua pekan terakhir menunjukkan hasil cukup signifikan dalam penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dibanding tahun sebelumnya. Namun, ironi muncul karena angka korban meninggal dunia justru meningkat.
Data Ditlantas Polda Jatim menyebut pada Operasi Patuh Semeru 2024 tercatat ada 662 kecelakaan, sementara pada 2025 ini jumlahnya menurun menjadi 402 kejadian, atau berkurang sebanyak 259 insiden.
“Untuk kecelakaan terjadi penurunan 259 kejadian. Namun ada peningkatan pada korban meninggal, di mana pada tahun 2024 terdapat 18 dan untuk tahun ini meningkat menjadi 23 korban meninggal,” ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi, Kamis (31/7).
Meski jumlah korban meninggal meningkat, namun penurunan tetap tercatat pada kategori korban luka berat dan luka ringan. Pada 2024, korban luka berat tercatat sebanyak 61 orang dan tahun ini menjadi 50 orang. Sementara untuk luka ringan, dari 1.012 korban pada 2024 menjadi 569 pada 2025.
“Untuk korban ringan, alhamdulillah terjadi penurunan yang cukup signifikan,” tambahnya.
Selain itu, kerugian materiil akibat kecelakaan juga mengalami penurunan drastis. Jika pada 2024 tercatat mencapai Rp 1.042.500.000, maka pada tahun ini turun menjadi Rp 672.920.000.
Namun begitu, angka pelanggaran lalu lintas justru mengalami kenaikan. Pada 2024 tercatat sebanyak 386.100 pelanggaran, sementara tahun ini meningkat menjadi 430.151 pelanggaran, atau naik sekitar 11 persen.
Untuk tindakan penindakan berbasis elektronik, terjadi penurunan drastis. Pada 2024, tindakan e-Tilang statistik mencapai 27.962 dan e-Mobile sebanyak 14.161. Sedangkan pada 2025, hanya tercatat 3.227 e-Tilang statistik dan 2.411 e-Mobile.
Sebaliknya, tilang manual justru meningkat. Jika pada 2024 ada 50.024 penindakan, maka pada tahun ini naik menjadi 60.717 tindakan.
“Untuk tilang manual pada tahun ini terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Polda Jatim menegaskan bahwa upaya edukasi, pengawasan, dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka fatalitas di jalan raya. (*)