Kecolongan, Napi Lapas Kediri Kendalikan Peredaran Hampir 1 Kg Sabu

oleh -378 Dilihat
64f27c7d 72ff 48d0 a4b3 32390a94bd8f scaled
Solichin, Kepala Lapas Kelas II A Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Peredaran sabu hampir 1 kilogram yang berhasil diungkap Polres Kediri Selasa (22/4) lalu menyeret seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri.

Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan.  Yakni Kacung dan sepasang suami istri (pasutri) Amek dan Olip.

Peredaran barang haram tersebut rupanya dikendalikan oleh Amek yang mendekam di penjara atas kasus yang sama di Lapas Kediri. Kok bisa?. Ternyata pihak Lapas kecolongan, lantaran ada penyelundupan HP.

Menanggapi hal tersebut, Solichin Kepala Lapas Kelas II A Kediri mengatakan ungkap kasus tersebut merupakan pengembangan hasil kerja sama dari Polres dengan Lapas Kediri.

Saat itu kepolisian berhasil menangkap salah satu tersangka dan setelah didalami terdapat keterlibatan dari seorang tahanan Lapas Kediri.

Solichin menambahkan, bahwa setelah diinterogasi Amek mengakui menjual barang haram kepada sang istri untuk diedarkan.

Amek menggunakan HP untuk melancarkan aksinya. Namun HP tersebut kini sudah disita dan diserahkan kepada Polres Kediri.

“HP itu informasinya awal, setelah kita interogasi, hasil dari pengakuannya, HP itu dari pengunjung. Jadi, pengunjung yang masuk diselundupkan. Jadi, memang di situ ada kelengahan kami sehingga ada HP yang bisa masuk ke dalam,” katanya, Jumat (25/4).

Sanksinya bila didapati narapidana membawa HP, yang bersangkutan selama 1 tahun tidak bisa mendapatkan hak kunjungan dan remisi pembebasan bersyarat.

“Jadi, memang saya sudah menyatakan dan menyampaikan kepada pihak Polres, pihak BNN juga, kalau ada pengembangan jangan ragu-ragu untuk selalu komunikasi dengan kami, agar supaya kami bisa membantu segera menyelesaikan masalah itu. Jadi, kami tidak menutup-nutupi, dan kami juga meminta agar supaya ditindak keras juga,” imbuhnya.

Kedepan, antisipasi yang dilakukan agar kejadian serupa tak terulang lagi ialah bersinergi kepada berbagai pihak dalam hal memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas, termasuk meningkatkan pengamanan di dalam Lapas, termasuk penggeledahan badan, barang bawaan dan rutin melaksanakan peningkatan sidak atau razia.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.