Kehilangan Motor, Barangkali Ada di Bazar Polrestabes Surabaya, Catat Tanggalnya

oleh -144 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 20 at 12.20.41 PM
810 motor yang merupakan barang bukti tindak pidana/pelanggaran yang bisa diambil pemiliknya (istimewa)

KabarBaik.co – Polrestabes Surabaya melakukan terobosan dalam pelayanan publik dengan menggelar bazar penyaluran barang bukti kendaraan bermotor secara besar-besaran. Sebanyak 810 unit sepeda motor hasil sitaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penindakan balap liar siap dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Kegiatan yang baru pertama kali diadakan ini dibagi menjadi dua sesi utama di Mapolrestabes Surabaya. Sesi pertama berlangsung pada 21–23 Januari 2026, disusul sesi kedua pada 26–30 Januari 2026.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil untuk mengurai penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang kehilangan kendaraannya.

“Curanmor di Surabaya masih cukup marak. Dari upaya penegakan hukum dan razia balap liar dalam dua bulan terakhir, kami berhasil menyita ratusan kendaraan. Karena jumlahnya cukup banyak, maka kami gelar event khusus berupa bazar penyaluran barang bukti,” ujar Luthfie, Selasa (20/1).

Berdasarkan hasil pendataan, ratusan kendaraan tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Surabaya, tetapi juga ditemukan kendaraan dari luar daerah, termasuk dari Banten dan wilayah lainnya.

WhatsApp Image 2026 01 20 at 11.51.30 AM
Bazar Pengembalian Barang Bukti Ranmor Polrestabes Surabaya

Mudahkan Pemilik Lewat Data Nomor Rangka

Untuk memudahkan masyarakat mengenali kendaraan mereka, Polrestabes Surabaya tidak hanya mengandalkan plat nomor (nomor polisi), melainkan juga membuka data nomor rangka dan nomor mesin.

“Tidak semua orang hafal nomor polisi kendaraannya. Karena itu kami buka nomor rangka dan nomor mesin, lalu kami cantumkan nama pemiliknya agar bisa mengingatkan yang bersangkutan,” tambahnya. Informasi lengkap mengenai daftar kendaraan tersebut telah diunggah melalui akun media sosial resmi Polrestabes Surabaya.

Pastikan Layanan Gratis

Luthfie menegaskan bahwa proses pengambilan motor ini sama sekali tidak dipungut biaya. Masyarakat hanya perlu membawa dokumen kepemilikan yang sah.

“Pemilik diminta membawa BPKB atau surat keterangan dari pihak leasing apabila kendaraan masih dalam status kredit. Ini adalah bentuk layanan kepolisian. Saya katakan kita memberikan layanannya tanpa ada beban biaya apa pun. Kami pastikan gratis,” tegasnya.

Bagi warga yang merasa pernah kehilangan sepeda motor atau kendaraannya terjaring razia dalam dua bulan terakhir, diimbau untuk segera mengecek data di media sosial Polrestabes Surabaya dan mendatangi lokasi bazar sesuai jadwal yang telah ditentukan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.