Kejari Batu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RSUD Karsa Husada

oleh -107 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 17 at 12.28.22
RSUD Karsa Husada Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dikabarkan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada. Kepala Kejari Batu, Abdy Sasongko, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi, Rabu (17/9).

“Ini masih dalam proses penyelidikan, sedang mengumpulkan berbagai keterangan serta alat bukti yang dibutuhkan. Kasus ini membutuhkan kehati-hatian agar langkah hukum yang diambil sesuai prosedur,” kata Abdy.

Menurut Abdy, penyelidikan masih dalam tahap permintaan keterangan sejumlah pihak, termasuk tenaga ahli. “Kita harus dalami terlebih dahulu. Tidak bisa asal memberi keterangan. Kita tidak ingin terburu-buru menetapkan arah kasus sebelum seluruh unsur terpenuhi,” jelasnya.

Abdy menegaskan, pihaknya akan menginformasikan perkembangan perkara secara terbuka. “Sekarang kami sedang mendalami alat bukti dan segera akan kami kabari progresnya. Mohon bersabar karena proses hukum tidak bisa instan. Yang pasti progresnya akan segera kami informasikan,” ujarnya.

Meski begitu, Abdy belum merinci potensi kerugian negara maupun siapa saja pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, M. Muhammad Rizal, tidak membantah terkait adanya penyelidikan tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan itu berlangsung empat tahun lalu dan telah melalui audit inspektorat maupun BPKP. “Proyek itu sudah dilakukan audit, bahkan sudah mengembalikan uang Rp 40 juta,” ungkapnya.

Rizal menjelaskan, proyek dengan nilai lelang Rp 23 miliar yang dikerjakan pemenang tender senilai Rp 18 miliar tersebut sudah rampung dan digunakan masyarakat. “Saat itu perencanaan proyek dilakukan oleh Bu Tris yang kini sudah pensiun. Semua juga sudah dipanggil kejaksaan. Tapi terkait ini katanya ada aduan masyarakat, saya tidak tahu aduan yang mana,” jelas Rizal.

Menurut Rizal, perkara tersebut sebelumnya sudah pernah ditangani pejabat kejaksaan sebelumnya. “Ini sebenarnya sprindiknya Pak Pujo, Kasi Pidsus yang lalu. Sebetulnya sudah selesai dan dikoordinasikan dengan inspektorat. Tapi ya kita ikuti saja proses hukum yang berjalan,” tandas Rizal. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.