Kejari Blitar Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kredit Bermasalah Rumda BPR, Kerugian Negara Rp 255 Juta

oleh -80 Dilihat
IMG 20260520 WA0043 scaled
Mantan Dirut BPR Kota Blitar resmi ditahan Kejari Blitar. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit di Rumda BPR Kota Blitar tahun 2022. Dua tersangka tersebut yaitu berinisial ED yang merupakan mantan direktur Rumda BPR Kota Blitar dan DM selaku debitur.

Kasi Pidsus Kejari Blitar Ariefulloh mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyaluran kredit yang tidak sesuai mekanisme serta bertentangan dengan aturan internal maupun peraturan perundang-undangan.

“Penyaluran kredit ini diproses tidak sesuai mekanisme sehingga bersifat melawan hukum dan menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya, Rabu (20/5).

Dari hasil penyidikan sementara, kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 255 juta. Kredit yang disalurkan diketahui berstatus macet dengan kolektibilitas lima sejak 2023 lalu.

Ariefulloh menjelaskan, kasus ini bermula dari kredit modal kerja maupun kredit musiman yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Bahkan, terdapat sejumlah syarat dalam prinsip pemberian kredit atau 5C yang tidak terpenuhi.

“Misalnya kredit modal kerja tetapi digunakan untuk konsumsi. Ada juga penerima kredit yang seharusnya memiliki usaha, namun faktanya tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kredit musiman semestinya debitur hanya membayar bunga pada satu hingga enam bulan pertama sebelum melunasi pokok pinjaman pada bulan berikutnya. Namun kredit tersebut justru bermasalah dan tidak berjalan sesuai skema.

Hingga kini penyidik telah memeriksa sekitar 18 saksi, mayoritas berasal dari internal Rumda BPR Kota Blitar. “Sekitar 14 saksi dari internal, sisanya pihak luar yang berkaitan dengan jaminan dan kebenaran usaha,” katanya.

Kejari juga masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. “Untuk sementara baru dua tersangka, namun perkembangan selanjutnya bergantung pada proses penyidikan dan fakta persidangan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.