KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus mengebut proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada bantuan keuangan khusus desa (BKKD) berupa mobil siaga yang diberikan ke 384 desa di Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2022.
Sampai saat ini, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sebanyak kurang lebih 280 kepala desa (Kades). Dan telah terkumpul kerugian negara berupa uang cashback dari mobil siaga sebanyak Rp 3,1 miliar.
“Kerugian negara berupa cashback mobil siaga terkumpul Rp 3,1 miliar. Kurang lebih 280 kades telah kami periksa,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman, Selasa (25/6).
Ia menambahkan, pihaknya bakal memeriksa seluruh kades yang menerima mobil siaga tersebut. Targetnya, pemeriksaan terhadap 384 kades itu akan diselesaikan pada Selasa (2/7) pekan depan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penerima mobil siaga, penyidik dari Kejari Bojonegoro akan fokus pada pemeriksaan pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
“Kami usahakan selesai Selasa pekan depan dalam memeriksa kades, selanjutnya fokus ke pemerintah daerah,” tegas Aditia.
Hal itu dilakukan, agar proses pemeriksaan dugaan korupsi mobil siaga ini akan cepat selesai. Pasalnya, Kejari Bojonegoro sendiri sampai saat ini masih menangani beberapa kasus korupsi lain, seperti dugaan korupsi Kartu Petani Mandiri (KPM) yang menelan anggaran Rp 200 miliar.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, menelan anggaran sekitar Rp 96 miliar, yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun anggaran (TA) 2022.
Dari total 430 desa di Kabupaten Bojonegoro, hanya 384 desa yang mendapatkan hibah bantuan keuangan khusus desa (BKKD) itu. Setiap desa menerima uang Rp 250 juta dan ditransfer langsung ke rekening desa untuk penganggaran mobil siaga. (*)