Kejari Kota Batu Tahan Lima Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI

oleh -660 Dilihat
WhatsApp Image 2025 01 10 at 12.52.59
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Didik Adiyotomo. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menyeret lima tersangka dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Dalam penanganan kasus ini, Kejari Kota Batu langsung melakukan penahanan terhadap lima tersangka di Lapas Lowokwaru.

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adiyotomo mengatakan, penetapan status tersangka terhadap lima orang itu setelah dikumpulkan bukti yang cukup dan sejumlah keterangan saksi. “Kelima tersangka itu adalah JWP, MHC, AS, MA, dan AZ. Mereka sudah kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Didik kepada di Kejari Kota Batu, Jumat (10/1).

Didik menjelaskan, penyidikan terhadap kasus itu telah mengalami perkembangan signifikan. Dari data yang berhasil dihimpun, didapatkan bahwa kerugian negara akibat perbuatan lima tersangka mencapai Rp 4,066 miliar. Kerugian tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit dari akuntan publik yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan.

“Kasus ini bermula dari pencairan dana yang melibatkan 110 debitur dengan total nilai mencapai Rp 6,235 miliar. Namun, dalam prosesnya terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 4,066 miliar. Akan kita kolaborasikan dari peran masing-masing tersangka,” jelas Didik.

Menurut Didik, dari hasil penyelidikan, pihak Kejari Kota Batu menemukan bahwa modus operandinya terbagi menjadi dua kategori, yaitu ‘tempilan’ dan ‘topengan’. Dalam modus ‘tempilan’ tersangka mengambil sebagian dana yang dicairkan tanpa sepengetahuan debitur.

Sedangkan untuk modus ‘topengan’ beberapa debitur yang sebenarnya memiliki usaha, namun mereka bekerja sama dengan para tersangka untuk mengambil keuntungan dari pencairan dana tersebut. “Kejari Batu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan menggandeng para ahli dari akuntan publik,” tegas Didik.

Didik berharap kerja sama tersebut dapat memberikan gambaran jelas tentang bagaimana kerugian negara terjadi serta peran masing-masing individu dalam praktik korupsi tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.