Kejari Pasuruan Tahan Tersangka Korupsi PKBM, Ini Modus Korupsi yang Dilakukannya

oleh -1339 Dilihat
IMG 20241230 WA0023

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam kasus belanja fiktif, Senin (30/12). Adapun tersangka dalam kasus itu yakni Bayu Putra Subandi, ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Salafiyah Kabupaten Pasuruan.

Penetapan tersangka terhadap Bayu setelah Kejari Pasuruan melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 85 orang dan 2 saksi ahli. Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto menyampaikan, penahanan terhadap tersangka ini setelah adanya bukti-bukti tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Kerugian negara cukup besar dari hibah yang diterimanya dengan melakukan belanja fiktif.

“Kita tahan tersangka ini setelah hasil penyidikan terbukti telah merugikan negara dari dana hibah sejak tahun 2021-2024. Kerugian negara hampir Rp 2 miliar,” tegas Ferry. Menurutnya, untuk sementara tersangka ditahan di Rutan Bangil selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lanjutan. Sekaligus mengantisipasi menghilangkan barang bukti lainnya dan percobaannya melarikan diri.

Untuk diketahui, PKBM Salafiyah mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp 2,692 miliar pada 2022. “Banyak temuan yang fiktif dilakukan tersangka dalam belanja hingga gaji pengajar yang sudah dibayarkan, namun tetap diklaim dengan pembayaran dari dana hibah tersebut,” beber Ferry.

Kejari Kabupaten Pasuruan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap PKBM lainnya yang ada di Kabupaten Pasuruan. Tidak menutup kemungkinan ada unsur tindak pidana korupsi yang ditemukan. Penyidik menyangkakan tersangka dengan pasal 2 jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/200, subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.