Kejari Sidoarjo Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 291 Perkara

oleh -225 Dilihat
kejari darjo
Proses pemusnahan barang bukti di Kejari Sidoarjo. (Yudha)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan ribuan barang bukti dari 291 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Jalan Sultan Agung, pada Rabu (21/8).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Sidoarjo, Novan Basuki Arianto, didampingi Kasi Intel Hadi Sucipto. Hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan dari Bea Cukai, Satres Polresta Sidoarjo, dan BNNK Sidoarjo.

“Pemusnahan barang bukti ini berasal dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari pidana umum, pidana khusus, hingga pidana ringan. Semua barang bukti ini telah memperoleh putusan hukum yang tetap,” jelas Novan dalam pidatonya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam jenis, di antaranya narkoba jenis sabu seberat 1.946,41 gram, ganja 11.168 gram, 51.094 butir pil dobel L, uang palsu senilai Rp66 juta, 183 botol minuman keras, 1 senjata api, 18 senjata tajam, 6.513 ekor lobster mutiara, 48.799 ekor lobster pasir, serta 560 buku BPKB.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara. Handphone yang menjadi barang bukti dipukul hingga hancur menggunakan palu, sementara narkoba jenis sabu dibakar di dalam tong yang dilumuri minyak tanah, dan minuman keras ditumpahkan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo.

“Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor ini hanya sebagian. Sisanya akan diangkut dengan lima truk dan dimusnahkan di Ngoro, Kabupaten Mojokerto, melalui PT Hijau Alam Nusantara. Tempat tersebut juga merupakan lokasi pemusnahan barang bukti oleh Bea Cukai,” tambah Novan.

Novan berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, penegakan hukum di Sidoarjo bisa lebih optimal dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara di Kejari Sidoarjo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.