KabarBaik.co, Blitar – Satu dapur SPPG Kota Blitar terpaksa dihentikan sementara operasionalnya karena belum melengkapi persyaratan perizinan. Penutupan tersebut merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh satgas MBG di Jawa Timur.
Ketua SatgasMBG Kota Blitar Priyo Suhartono, mengatakan penutupan sementara sejumlah SPPG di wilayah Jawa Timur disebabkan oleh belum terpenuhinya beberapa dokumen perizinan, terutama terkait standar kelayakan kesehatan.
“Penutupan sementara ini karena ada beberapa kriteria perizinan yang belum lengkap, terutama terkait SLHS maupun persyaratan kesehatan lainnya,” ujarnya, Jumat (13/3).
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar sepuluh SPPG di Kota Blitar yang masuk dalam daftar evaluasi. Namun sebagian besar telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan sehingga dapat kembali beroperasi.
“Dari yang sebelumnya sekitar sepuluh, sekarang tinggal satu yang masih dalam proses melengkapi perizinan,” katanya.
Menurut pak Priyo, dapur tersebut saat ini masih dalam tahap pemantauan agar segera memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan standar operasional yang berlaku.
“Sekarang sedang kami monitoring agar pemiliknya segera melengkapi perizinan yang diperlukan,” jelasnya.
Saat ini tercatat sekitar 22 dapur SPPG telah beroperasi di Kota Blitar. Dari jumlah tersebut, hanya satu di daerag Gedog kota Blitat yang dihentikan sementara karena persoalan administrasi.
Apabila dapur tersebut belum dapat beroperasi, maka layanan kepada penerima manfaat juga akan dihentikan sementara hingga proses perizinan selesai.
“Operasional dihentikan sementara sampai semua perizinannya terpenuhi,” pungkasnya.(*)






