Sempat Hebohkan Warga, Perselisihan Pasutri di Mataram Berhasil Dimediasi Polisi

oleh -109 Dilihat
IMG 20260614 WA0110
Polisi

KabarBaik.co, Mataram – Keributan yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di sebuah rumah kos di Gang Dahlia, Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, sempat menghebohkan warga sekitar, Sabtu (13/6) malam. Suara pertengkaran yang terdengar dari dalam kamar kos membuat sejumlah warga khawatir dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center Polri 110.

Merespons laporan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Punia Aiptu I Made Mita langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah konflik semakin memanas. Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi mengatakan, langkah cepat personelnya dilakukan untuk meredam perselisihan yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas di lingkungan tempat tinggal warga.

“Begitu menerima laporan, personel langsung turun ke lokasi. Prioritas kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan mengupayakan penyelesaian masalah melalui mediasi,” ujar AKP Amrozi.

Perselisihan tersebut melibatkan pasangan suami istri berinisial MR (28), warga Tarano, Kabupaten Sumbawa, dan istrinya Z (28), asal Desa Kwangko, Kabupaten Dompu. Keduanya diketahui tinggal di rumah kos tersebut.
Dalam proses penyelesaian, petugas mempertemukan kedua belah pihak untuk mendengarkan keterangan masing-masing sekaligus mencari akar persoalan yang memicu pertengkaran.

Polisi juga memberikan pemahaman terkait dampak serta konsekuensi hukum apabila terjadi tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Upaya mediasi yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan berkomitmen memperbaiki komunikasi dalam kehidupan rumah tangga mereka.

“Suami yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan istrinya, baik secara fisik maupun psikis. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak dan disaksikan petugas,” jelas Kapolsek.

Menurut AKP Amrozi, pendekatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat secara cepat dan humanis.
Meski berakhir damai, Kapolsek mengingatkan bahwa setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau permasalahan yang membutuhkan kehadiran polisi. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan,” tegasnya.

Setelah proses mediasi berlangsung, situasi di rumah kos tersebut kembali kondusif. Warga yang sebelumnya sempat khawatir pun dapat beraktivitas seperti biasa, sementara pasangan tersebut sepakat menyelesaikan setiap persoalan keluarga melalui dialog dan komunikasi yang lebih baik. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.