KabarBaik.co, Jember – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas di lapangan atas keberhasilan mengamankan perjalanan KA Sangkuriang di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 105 pada Minggu (26/7) malam.
Aksi tanggap petugas mensterilkan rel sekitar pukul 19.46 WIB tersebut memastikan operasional kereta api tetap aman dan melaju tanpa kendala. Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan adalah prioritas utama perusahaannya.
“Kami berterima kasih atas dedikasi para petugas di lapangan. Respons cepat mereka berhasil mengantisipasi berbagai potensi bahaya di sepanjang jalur kereta,” ujar Cahyo.
Di balik kesigapan petugas, KAI Daop 9 Jember kembali mengingatkan publik akan bahaya beraktivitas di sekitar rel. Berdasarkan UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian
Pasal 181: Melarang keras masyarakat berada di ruang manfaat jalur kereta, beraktivitas di atas rel, atau melakukan tindakan yang mengancam keselamatan perjalanan KA.
Pasal 199: Menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar, berupa hukuman penjara atau denda maksimal Rp 15 juta. Untuk menekan angka kecelakaan dan aktivitas liar di sepanjang lintasan, KAI Daop 9 membagi personel patroli darat secara rutin di berbagai wilayah.
Tidak hanya mengandalkan personel darat, pengawasan kini diperketat dengan memanfaatkannya patroli udara menggunakan drone yang bersinergi dengan aparat wilayah setempat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau warga untuk tidak lagi menjadikan rel sebagai tempat nongkrong, berfoto, berjalan kaki, maupun melintas di luar perlintasan resmi demi mencegah jatuh korban,” tutup Cahyo. (*)






