Kejati Jatim Gelar Monev dan Pembinaan di Kejari Kota Malang

oleh -632 Dilihat
Kejati Jatim saat menggelar Monev dan Pembinaan di Kejari Kota Malang

SURABAYA – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan, Kejaksaan Negeri Kota Malang menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Pembinaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 27 September 2023, di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Monev Bidang Pembinaan ini merupakan upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memastikan bahwa pembinaan di setiap Kejaksaan Negeri di wilayahnya berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan dalam pelaksanaan terkait tugas dan fungsi pembinaan serta memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan.

Baca juga:  Pascasarjana Unair Berikan 2 Penghargaan ke Kajati Jatim

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., yang didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan, Erich Folanda, S.H., M. Hum, serta tim Monitoring dan Evaluasi Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kegiatan dimulai dengan arahan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jehezkiel Devy Sudarso, yang menyampaikan tujuan dan harapan dari Monitoring dan Evaluasi Bidang Pembinaan ini.

Wakajati Jatim juga mengingatkan pentingnya kerja keras dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pembinaan dengan baik.

Baca juga:  Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Jatim Sepanjang Tahun 2023

Wakajati Jatim menekankan pentingnya pemaksimalan penyerapan anggaran yang telah dialokasikan. Hal ini berarti bahwa penggunaan anggaran harus efisien dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja. Beliau mengingatkan agar inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dilakukan secara teliti dan akurat. BMN merupakan aset negara yang harus dijaga dan dikelola dengan baik.

Pada penutupan, Wakajati Jatim mendorong semua pegawai untuk mengaktifkan akun di aplikasi MySimkari milik masing-masing. Aplikasi ini merupakan sarana yang memudahkan dalam melaksanakan hal-hal terkait kepegawaian, seperti administrasi dan pelaporan.

“Arahan-arahan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sub bagian pembinaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang,” ujarnya.

Baca juga:  Kajati Jatim Buka Bimtek Optimalisasi Bidang Pembinaan

Wakajati Jatim juga memberikan dorongan kepada seluruh pegawai untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan dengan integritas dan profesionalisme.

Selama kegiatan berlangsung, tim Monev Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pembinaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan di masa mendatang.(kb05)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.