Kabarbaik.co, Surabaya – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2). Upaya paksa ini dilakukan guna mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dibidik oleh korps adhyaksa tersebut.
Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Penggeledahan berlangsung intensif hingga malam hari. Hingga pukul 21.00 WIB, petugas dilaporkan masih berada di dalam kawasan kantor KBS untuk menyisir sejumlah dokumen dan data elektronik.
Kajati Jatim Agus Sahat mengonfirmasi kegiatan operasional timnya tersebut. Meski telah membenarkan adanya penggeledahan, pihak Kejati masih menutup rapat detail perkara yang sedang naik ke tahap penyidikan ini.
“Terkait tipikor (tindak pidana korupsi). Masih dalam pemeriksaan, tunggu ya,” ujar Agus saat dikonfirmasi awak media, Jumat (6/2).
Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum merinci dokumen atau barang bukti apa saja yang disita dari lokasi. Selain itu, belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka maupun saksi-saksi kunci yang akan dipanggil dalam waktu dekat.
Kejati Jatim menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan kepada publik segera setelah proses pengumpulan alat bukti di lapangan dinyatakan tuntas. (*)







