KabarBaik.co – Keluarga Besar DPC PKB Kabupaten Pasuruan turut serta melaporkan mantan Sekjend DPP PKB Lukman Edy ke Polres Pasuruan, Kamis (8/8). Hal itu terkait berita bohong dan tuduhan yang tidak jelas kepada PKB beserta Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Gus Imin).
Pelaporan itu langsung dilakukan Ketua Karteker DPC PKB Kabupaten Pasuruan Ning Hindun bersama Ketua DPRD Sudiono Fauzan. Turut serta bersama mereka jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
Ning Hindun menyampaikan, laporan tersebut ditunjukkan kepada Lukman Edy yang menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap Gus Imin. “Secara umum telah menjatuhkan marwah PKB yang dilakukan oleh mantan Sekjend PKB sendiri Lukman Edy, serta menjelekkan nama Gus Imin,” kata Ning Hindun.
Ning Hindun menyampaikan, apa yang dilakukan Lukman Edy atas ketidaktransparan pengolahan keuangan partai tersebut tidak benar. Bahkan, tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
“Ini merupakan fitnah apa yang dilakukan Lukman Edy kepada PKB atas pengolahan keuangan, bahkan sudah diaudit oleh BPK semuanya tidak ada masalah,” tegas Ning Hindun.
Tuduhan berita bohong dan fitnah yang dilakukan Lukman Edy memang berbuntut Panjang. Seluruh keluarga besar PKB se-Indonesia melaporkan Lukman Edy ke kepolisian atas tuduhan tersebut. (*)