Kemenag Lombok Timur Respons Kasus Tuan Guru Cabul di Ponpes Sukamulia

oleh -71 Dilihat
Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Timur Sulhi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lombok Timur – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang tuan guru atau pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, mendapat perhatian serius dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur.

Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur Sulhi, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah administratif sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kita akan koordinasikan dulu dengan tingkat provinsi, yang nantinya akan diteruskan ke tingkat pusat,” ujar Sulhi, Kamis (19/02).

Ia menekankan, koordinasi tersebut penting agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan tidak menyalahi regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.

Keputusan yang diambil nantinya harus berdasarkan aturan dan hasil evaluasi menyeluruh.

Secara teknis, pengecekan lapangan menjadi tugas Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (Pontren). Tim akan memantau langsung operasional lembaga untuk memperoleh data yang akurat terkait kondisi terkini di lapangan.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab mengawasi jalannya pendidikan keagamaan, Kemenag memastikan seluruh yayasan dan lembaga pendidikan tetap berada dalam koridor norma agama serta hukum positif nasional.

Meski aparat kepolisian telah menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial MJ sebagai tersangka, Kemenag tetap memantau perkembangan kasus tersebut.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen dalam menjamin proses yang adil serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Dalam waktu dekat, Kemenag berencana melakukan peninjauan mendalam. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah menerima laporan resmi dari tim internal, guna menentukan langkah administratif lanjutan terhadap operasional lembaga.

Hingga kini, pihak terkait belum menyampaikan laporan rinci kepada Kemenag mengenai keseluruhan peristiwa tersebut.
Kronologi Penangkapan

Sebelumnya diberitakan, penyidik PPA-PPO Polda NTB menetapkan pimpinan pesantren berinisial MJ sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan seksual.

Tersangka diamankan petugas di Bandara Internasional Lombok saat diduga hendak berangkat ke Timur Tengah. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah dua mantan santri melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada aparat penegak hukum. Korban mengungkap adanya modus yang digunakan pelaku dengan dalih praktik tertentu yang diklaim membawa keberkahan hidup.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan sejumlah saksi kunci guna mengungkap fakta sesungguhnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.