Kementerian ATR/BPN dan MA Jalin Kerja Sama, Perkuat Kapasitas Hakim Menangani Kasus Pertanahan dan Tata Ruang

oleh -1256 Dilihat
Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA, Syamsul Arief.(ist)

KabarBaik.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA) terkait upaya memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara pertanahan dan tata ruang.

Ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA, Megamendung, Kabupaten Bogor, kemarin.

“Merupakan bagian integral dari upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan MA, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang, yang belakangan ini semakin kompleks dan dinamis,” jelas Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian.

Baca juga:  Geber Sertifikasi Tanah Wakaf di Lamongan

Menurutnya, kerja sama ini dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hakim dalam memutuskan perkara pertanahan yang sering muncul di pengadilan.

“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, sengketa tanah seringkali melibatkan aspek hukum yang rumit, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan tepat. Dengan kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efisien dalam mengelola sumber daya tanah yang sangat berharga,” ungkap Hardian.

Baca juga:  Kementerian ATR/BPN Bersama MA Selenggarakan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Bambang Heri Mulyono juga menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis yang bisa dilakukan MA dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.

“Salah satu yang kita bisa berikan dari jajaran peradilan adalah kita mewujudkan sistem yang baik, dengan menyiapkan para hakim yang benar-benar siap dengan semua perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” tegasnya.

Baca juga:  Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Dorong STPN Bertransformasi Jadi Politeknik untuk Tingkatkan Kualitas Lulusan

Adapun perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA, Syamsul Arief. Proses penandatanganan juga disaksikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta MA.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.