Geber Sertifikasi Tanah Wakaf di Lamongan

Editor: Andika DP
oleh -62 Dilihat
Wamen ATR Raja Juli Antoni didampingi Bupati Kamongan Yuhronur Efendi menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada salah satu penerima. (Foto: Kominfo Lamongan)

KabarBaik.co – Program sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Lamongan terus digeber. Terbaru, sebanyak 15 masjid dan lembaga pendidikan menerima sertifikat wakaf yang diserahkan langwung Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni.

Belasan sertifikat wakaf itu diberikan di Masjid Al Mubarok Drajat, Kecamatan Paciran, Rabu (27/3). Raja Juli didampingi Bupati Lamongan Yuhronur effendi. Bupati Lamongan menuturkan adanya program sertifikasi tanah wakaf gratis merupakan bentuk fasilitasi negara dalam mendukung kegiatan pendidikan hingga keagamaan.

Baca juga:  Sukses Jamula, Pemkab Lamongan Kini Garap Prioritas Penerangan Jalan

“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih program ini berjalan lancar di Lamongan. Langkah ini bersifat penting untuk rumah ibadah masjid bahkan lembaga pendidikan. Karena hadirnya sertifikat ini bisa membuktikan aset secara hukum untuk menunjang pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga kegiatan tempat ibadah di Lamongan,” tuturnya.

Sementara itu Wamen ATR mengatakan, program ini bentuk kepedulian negara terhadap aset umat. Untuk menghadirkan ketentraman kegiatan keagamaan hingga lembaga pendidikan yang ada di tanah wakaf tersebut. Mengingat belakang ini sering terjadi sengketa tanah wakaf di Indonesia.

Baca juga:  6.466 Pelajar Lamongan Terima Beasiswa Perintis

“Pembagian sertifikat tanah wakaf bentuk kepedulian negara terhadap yayasaan, lembaga keagamaan, hingga tempat ibadah umat. Dan tentunya untuk mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf yang akhir-akhir ini sering kita temui,” ungkap Raja Juli.

Selanjutnya Raja Juli mengatakan bahwa progres sertifikasi tanah wakaf di Indonesia dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir meningkat signifikan. “Dalam sembilan tahun terkahir kita berhasil memberikan kepastian hukum pada tanah wakaf sebanyak 21.462 sertifikat per tahunnya, atau meningkat 60 persen,” tukasnya.

Baca juga:  Bupati Lamongan Apresiasi Peningkatan Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur

Lima belas sertifikat tersebut diserahkan kepada Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU/TPQ/MA Brondong, Majid Jami’ NU Baitul Amin Mantup, LP Muhammadiyah Solokuro, Pondok Pesantren Hidayatul Quran Graha Lamongan, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.