KabarBaik.co, Nganjuk – Jalan Raya Dermojoyo Kota Nganjuk mendadak “menghitam” dipadati ratusan massa dari Perguruan Pencak Silat Setia Hati Terate (PSHT).
Aksi pengepungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk ini dipicu rasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 18 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus pengeroyokan di Sukorejo yang menewaskan seorang anggota PSHT.
Massa menilai tuntutan hukuman hingga 3 tahun penjara tersebut terlalu ringan dan mencederai rasa keadilan.
Merespons ketegangan di lapangan, Ketua Cabang PSHT Nganjuk yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Kangmas Gondo Hariyono, langsung turun ke lokasi untuk meredam emosi massa. Dalam orasinya, ia meluruskan pemahaman terkait konstruksi hukum yang sedang berjalan:
“Jadi yang disidangkan ini, masih di bawah umur. Sudah diterapkan KUHP yang baru. Dan masih ada 11 yang dewasa sudah ditangkap, diamankan, dan nanti ini adalah inisiator dan pelaku utama,” tegas Mas Gondo di hadapan ratusan massa, Jumat (31/7).
Mas Gondo memaparkan bahwa proses peradilan saat ini baru menyasar kelompok pelaku anak di bawah umur, sementara berkas penanganan untuk tersangka dewasa masih bergulir.
Ia meminta seluruh jajaran anggota PSHT untuk menahan diri, tidak bertindak gegabah, serta menyerahkan penanganan hukum kepada pihak kepolisian dan kejaksaan yang telah berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
Demi menenangkan situasi yang sempat menghangat, Pimpinan PSHT Nganjuk ini meyakinkan jajarannya untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah:
“Untuk itu, saya minta tenang. Jaga kondusif. Pak Kapolres, Pak Kajari sudah komitmen, untuk berbuat yang seadil-adilnya demi masyarakat Nganjuk,” ujarnya.
Gondo juga menjawab keraguan massa mengenai keseriusan organisasi dalam mengawal penanganan hukum para aktor utama pengeroyokan.
Dengan nada tegas, ia menggaransi integritas kepemimpinannya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarga besar perguruan.
Ia menekankan komitmennya kepada seluruh anggota PSHT yang hadir di lokasi:
“Aku ora tahu janji, dek, ning tak lakoni (Saya tidak pernah sekadar berjanji, dik, tapi saya jalankan). Ojo grasa-grusu, tapi kita orang Setia Hati, aku nek A yo A. Saya kawal dari awal sampai sekarang. Ojo angger ngomong sak penake dewe. Jadi saya serius untuk adik-adikku semua,” lugasnya.
Aksi yang awalnya tegang tersebut akhirnya ditutup secara damai setelah massa mendapatkan kepastian pengawalan hukum dari pimpinan cabang serta jajaran Forkopimda setempat.
Ratusan anggota PSHT kemudian membubarkan diri secara tertib meninggalkan kawasan Kejari Nganjuk.
Mengakhiri orasinya, Mas Gondo kembali menegaskan kesepakatan bersama aparat penegak hukum:
“Insyaallah Bapak Kapolres, Bapak Kajari sudah sepakat untuk menuntaskan yang seadil-adilnya,”* pungkasnya, yang disambut teriakan siap dan sorak-sorai massa.






