KabarBaik.co – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan perlunya perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menurunkan angka pengangguran terbuka. Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara pelantikan pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (Kipan) periode 2025–2027 di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Kamis (16/10).
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Alif menyebut capaian Kabupaten Gresik patut diapresiasi. Pendapatan per kapita masyarakat meningkat, bahkan angka kemiskinan berhasil ditekan hingga tinggal satu digit, 9,95 persen.
Namun, ia menyoroti adanya ironi di balik capaian itu. “Yang bikin ameng-ameng (mengherankan) adalah investasi tinggi di Kabupaten Gresik, tapi pengangguran terbukanya masih cukup tinggi,” katanya.
Alif menekankan, semua program OPD harus diarahkan untuk mengatasi masalah pengangguran. “Segala upaya dan kegiatan teman-teman OPD ini kami tekankan menurunkan angka pengangguran terbuka,” ujarnya.
Menurut dia, konsentrasi Pemkab Gresik kini tertuju pada implementasi Perda Nomor 71, yang mewajibkan perusahaan di wilayah Gresik mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja ber-KTP Gresik.
“Itu sedang menjadi konsentrasi kita untuk perda 71 bahwa seluruh perusahaan di kabupaten Gresik ini wajib dan harus 60 persen ber KTP Gresik” ungkap Alif.
Ia menegaskan, ketentuan itu tidak boleh sekadar formalitas administratif seperti pekerja luar daerah yang berpindah domisili lalu membuat KTP Gresik. “Bukan orang dari luar pindah dan membuat KTP Gresik, tapi betul-betul KTP-nya 3525,” tegasnya.
Ia juga mengaku rutin menayakan ke Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Gresik mengenai realisasi perda penyerapan 60 persen warga lokal di seluruh perusahaan se kabupaten Gresik.
“Di Disnaker setiap bulan saya tanya, berapa persentase perusahaan yang ada di Kabupaten Gresik yang sudah mencapai 60 persen pegawainya orang Gresik. Kemarin rata-rata perusahaan se-Kabupaten Gresik sudah di angka 57 persen. Jadi ada yang masih diangka 50 persen, bahkan sudah ada yang di atas 60 persen. Tapi dirata-rata angkanya masih di angka 57 persen,” katanya.
Wabup Alif berharap konsistensi dalam penerapan aturan ini bisa segera menekan pengangguran terbuka. “Harapannya, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik bisa segera turun,” pungkasnya.(*)






