Kental dengan Adat Jawa, Mantan Wawali Kota Batu Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada ke DPC PDIP

Reporter: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra
oleh -162 Dilihat
Mantan Wawali Kota Batu Punjul Santoso mengembalikan formulir pendaftaran

KabarBaik.co – Setelah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kota Batu, pada 27 April 2024 lalu.

Datang sendiri hanya ditemani satu orang pihak keluarga, mantan Wawali Kota Batu Punjul Santoso periode 2017-2022 mengembalikan formulir pendaftaran Bacakada ke kantor DPC PDIP Kota Batu, Rabu (22/5).

Sedangkan, dari sembilan pendaftar Bacakada Kota Batu yang dibuka sejak 27 April 2024 sampai 25 Mei 2024. Sebelumnya, dua orang sudah mengembalikan formulir. Yaitu, Inol Ertadiansyah seorang ASN dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Punjul mengatakan, dalam pengembalian formulir pendaftaran Bacakada ini pihaknya menggunakan adat Jawa. Di mana, saat waktu berganti juga diikuti harinya.

Baca juga:  DPC PDIP Kota Malang Buka Penjaringan Bacakada Mulai 15 Mei 2024

“Yang jelas, hari ini kami sengaja mengembalikan formulir di atas pukul 12.00 WIB siang ini. Setelah, salat dhuhur. Yang tentunya, sangat menghormati adat Jawa,” terang Ketua DPC PDIP Kota Batu ini.

Menurutnya, pada saat memasuki kantor DPC PDIP Kota Batu dengan tujuan mengembalikan formulir pendaftaran Bacakada sudah masuk pada Kamis Kliwon.

“Jadi, pukul 11.00 WIB barusan masih masuk hari Rabu Wage. Dan, sekarang sekitar pukul 12.00 WIB diikuti hari Kamis Kliwon Tibo Candi yang artinya woro-woro atau memberi kabar,” urainya.

Bagi Punjul, di hari Tibo candi ini sering sekali digunakan masyarakat sebagai waktu yang tepat untuk membangun rumah.

“Di sini 4 sifat dalam Tibo Candi yaitu, wataknya bahagia, sehat, selamat, disegani, dan dihormat,” ungkapnya.

Baca juga:  DPC PDIP Kota Malang Buka Penjaringan Bacakada Mulai 15 Mei 2024

Bahkan, dengan kedatangannya sendiri untuk mengembalikan formulir pendaftaran Bacakada ke kantor DPC PDIP Kota Batu tersebut. Ia menegaskan, bahwa yang dilakukan saat ini bukanlah berkompetisi dalam internal partai.

“Yang jelas, di sini bukan lah berkompetisi di internal partai. Kalau orang luar datang dengan menunjukkan banyak masa itu wajar. Dan, mengapa datang sendiri. Bagi saya itu lebih baik anggaran diberikan orang yang membutuhkan atau fakir miskin,” tukasnya.

Selain itu, Punjul menyebutkan, bahwa dalam pengembalian formulir pendaftaran tersebut. Pihaknya, memberikan kesempatan kepada pendaftar Bacakada lain melalui DPC PDIP untuk segera mengembalikannya.

Baca juga:  DPC PDIP Kota Malang Buka Penjaringan Bacakada Mulai 15 Mei 2024

“Yang jelas, kami memahami untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Bacakada lewat DPC PDIP Kota Batu ini makan waktu. Tetapi, kami berharap kepada pendaftar yang sudah mengambil formulir jangan tidak mengembalikannya,” tandasnya.

Disinggung kesiapannya jika menerima rekom untuk calon kepala daerah (Cakada) Kota Batu. Punjul menegaskan, apapun kondisinya wajib siap. Meskipun, harus mundur dari anggota dewan.

“Sebagai petugas partai harus siap ditugaskan dimanapun. Termasuk apabila nanti menerima rekom sebagai Cakada. Karena, kami sudah menyepakati fakta integritas partai. Walaupun harus mundur dari anggota dewan. Dan, semua itu keputusan ketua umum,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.