Kepala Desa di Jombang Dipolisikan gegara Lecehkan Istri Orang

oleh -407 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 05 at 12.13.05 PM
Ilustrasi pelecehan

KabarBaik.co – Seorang kepala desa (kades) berinisial JP di Jombang, dilaporkan ke polisi. Kades tersebut dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu warganya.

Suami korban, melaporkan kejadian ini setelah menolak upaya mediasi dari pihak desa.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban datang ke kantor desa untuk mengurus surat adiknya.

Karena hari libur, di kantor desa hanya ada Kades JP dan seorang warga lainnya. Setelah warga tersebut pergi, korban dan Kades JP berada berdua di ruang pelayanan.

Menurut pengakuan suami korban, istrinya menceritakan bahwa Kades JP awalnya membuatkan surat yang diminta. Saat menyerahkan surat, Kades JP memegang dan memijat pundak korban sambil melontarkan kalimat cabul. Kades JP kemudian meminta korban masuk ke ruang kerja staf pelayanan.

“Dari situ pelaku ngomongnya sudah jorok, dan meminta istri saya masuk ke ruang kerja staf pelayanan,” ujar suami korban dalam keterangannya, Selasa (5/8).

Pelecehan berlanjut saat Kades JP dengan alasan surat yang dibuatnya salah, kembali membuat surat baru. Ketika hendak menyerahkan surat tersebut, Kades JP tiba-tiba memeluk korban dari belakang dan merayunya. Perempuan 25 tahun itu kaget dan segera mengambil surat tersebut dan langsung melarikan diri keluar.

Pada malam harinya, aksi Kades JP sempat dimediasi oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, Kades JP membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan dan janji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, suami korban menolak menandatangani surat tersebut dan memilih untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Laporan polisi telah dibuat pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Ipda Satria Ramadhan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa para pihak terkait,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kades JP mengakui perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan mengklaim tindakannya hanya sebatas candaan.

“Sesuai surat pernyataan itu, saya mengaku khilaf telah memeluk korban. Saya itu guyon, tidak ada niat lain. Memang bagaimana pun saya salah,” katanya.

Kades JP menyatakan akan pasrah dan mengikuti proses hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.