KabarBaik.co – Forum 17an GUSDURian Jombang menggelar diskusi publik bertajuk “Moral, Berkah, Batas Tokoh Agama dan Kekerasan Seksual” di Nest Coffee, Kaliwungu, Jombang. Acara itu berlangsung di tengah meningkatnya laporan kekerasan seksual di berbagai ruang sosial, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.
Acara ini menjadi penutup rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) sekaligus rangkaian penyambutan Haul Gus Dur ke-16. Diskusi digelar bersama Aliansi Inklusi Jombang, Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Jombang Center Care (JCC) Plus, Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, dan PC Fatayat NU Jombang.
Chia, penggerak GUSDURian Jombang, menyebut kegiatan ini sebagai upaya menghadirkan ruang aman sekaligus memperkuat edukasi publik mengenai kekerasan seksual.
Koordinator Aliansi Inklusi Jombang yang juga perwakilan KDS JCC Plus, Fuad Abdillah, menekankan bahwa persoalan moral tidak bisa dipisahkan dari minimnya pengetahuan seksual di masyarakat.
“Masyarakat kita memiliki organ reproduksi, tetapi tidak mendapatkan informasi yang benar. Ketika kondisi ini bertemu dengan relasi kuasa, korban sering datang kepada kami untuk pendampingan,” ujar Fuad dalam keterangannya, Senin (15/12).
Fuad menyebut sejumlah kasus infeksi menular seksual, termasuk HIV, justru muncul dari relasi dekat korban, bahkan dari lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan berbasis agama. “Ada contoh kasus yang sempat viral di Kesamben, dan masih banyak lagi ratusan catatan yang kami miliki. Ini alarm penting bahwa edukasi harus lebih masif,” kata Fuad.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Kolaborasi lintas komunitas dinilai penting karena kesehatan reproduksi adalah hak untuk semua orang.
Direktur PP Khoiriyah Hasyim Seblak-Jombang sekaligus Koordinator GUSDURian Jombang, Ema Rahmawati, menyoroti bagaimana konsep “berkah” kerap dimaknai secara keliru oleh oknum berotoritas keagamaan. “Kami resah karena pelecehan seksual oleh tokoh agama makin sering muncul di media. Padahal pesantren selalu dikaitkan dengan penjaga moral,” ujarnya.
Ema menyebut bahwa meski persentase kasus di pesantren kecil dibanding jumlah lembaganya, kerentanan tetap ada dan tak boleh diabaikan. Ia menjelaskan bahwa pemahaman berkah seharusnya merujuk pada bertambahnya kebaikan, bukan kepatuhan membabi buta.
“Adab bukan hanya murid kepada guru, tetapi juga guru kepada murid. Jika ada tindakan yang merugikan santri, apalagi kekerasan seksual, itu jelas bukan berkah,” tegasnya. Dia berharap masyarakat berhenti menormalisasi perilaku tidak wajar atas nama ketaatan kepada tokoh agama.
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, mengajak peserta melihat pengalaman korban sebagai sumber pengetahuan yang berharga dan perlu dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan. “Sistem hukum kita sering tidak belajar dari pengalaman korban. Negara punya kewenangan super power, sementara korban menghadapi ancaman, tekanan, bahkan intervensi dari pihak berkuasa,” tuturnya.
Dalam pendampingan, WCC Jombang kerap berhadapan dengan tantangan terkait keselamatan korban hingga tekanan sosial dan institusional. Ana menilai penting untuk membahas batas relasi kuasa dan batas tindakan tokoh terhadap pengikutnya.
“Kekerasan seksual tidak mengenal ruang atau profesi. Otoritas moral atau religius tidak boleh menjadi celah terjadinya pelecehan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi berbagai organisasi dan komunitas, para peserta diskusi sepakat untuk terus memperkuat edukasi, menyediakan ruang aman bagi korban, dan mendorong perubahan sistemik agar kekerasan seksual dapat dicegah sejak dini. “Kita semua punya andil untuk mengembalikan ruang aman,” kata Ana mengakhiri diskusi. (*)






