KabarBaik.co – Aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu menimbulkan kerugian besar di Kota Malang. Polresta Malang Kota mencatat total kerugian material mencapai hampir Rp 3,8 miliar.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, angka tersebut merupakan hasil kalkulasi menyeluruh usai dilakukan inventarisasi. “Kerusakan paling signifikan terjadi pada pos polisi di kawasan Alun-alun Merdeka (Sarinah) Kota Malang, di mana terdapat videotron dan server ETLE yang nilainya cukup mahal,” ujarnya, Sabtu (27/9).
Oskar menyebutkan bahwa kerusakan yang tercatat meliputi enam pos polisi yang dibakar, 16 pos polisi lainnya dirusak, kerusakan di Mako Polresta Malang Kota, serta satu unit bus layanan kepolisian yang seluruh kacanya pecah.
“Selain kerusakan fasilitas, insiden ini juga menyebabkan 11 anggota Polri mengalami luka ringan, serta satu anggota bernama Bripka HG mengalami luka berat berupa patah tulang selangka,” jelas Oskar.
Menurut Oskar, inventarisasi kerusakan juga telah dibantu oleh Polda Jatim, sesuai perintah Mabes Polri untuk mendata kerusakan akibat kerusuhan di berbagai daerah. “Laporan sudah kami ajukan ke Pemkot Malang untuk perbaikan pos maupun sarana publik lain. Sementara kendaraan dinas yang rusak akan diperbaiki langsung oleh Polresta,” ungkap Oskar.
Oskar menyatakan bahwa sejumlah fasilitas sudah mulai diperbaiki, khususnya pos polisi dengan kerusakan ringan. “Kalau kaca pecah sudah diperbaiki, sedangkan yang mengalami kerusakan berat masih dalam proses,” paparnya.
Dalam peristiwa tersebut polisi telah menetapkan dan menahan 18 orang tersangka. Dari jumlah itu, 17 orang terlibat langsung dalam kerusuhan 29 Agustus 2025, sementara satu orang lainnya terkait insiden pelemparan bom molotov pada 1 September 2025.
Mayoritas tersangka bukan berasal dari Kota Malang. Mereka diketahui datang dari daerah lain, seperti Pasuruan, Bengkulu, Blitar, Surabaya, dan Gresik dengan berbagai profesi. (*)