Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman Bergabung dengan Republik Indonesia

oleh -635 Dilihat

Surabaya – Tanggal 5 September 1945 atau 78 tahun yang lalu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII, penguasa Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman, mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa kedua kerajaan tersebut bergabung dengan Republik Indonesia.

Maklumat tersebut dikeluarkan di tengah situasi yang masih genting pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Belanda, yang masih berstatus sebagai penjajah, berusaha untuk kembali menguasai Indonesia.

Baca juga:  Gudeg: Sejarah dan Keistimewaannya

Keputusan Sultan dan Paku Alam untuk bergabung dengan Republik Indonesia merupakan dukungan yang sangat penting bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan bergabungnya kedua kerajaan tersebut, Republik Indonesia semakin mendapat legitimasi dan dukungan dari masyarakat.

Maklumat Sultan dan Paku Alam tersebut juga berdampak besar terhadap jalannya pemerintahan Republik Indonesia. Yogyakarta menjadi basis pemerintahan Republik Indonesia di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sultan dan Paku Alam juga berperan penting dalam upaya-upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga:  Gudeg: Sejarah dan Keistimewaannya

Pernyataan Sultan dan Paku Alam

Dalam maklumatnya, Sultan dan Paku Alam menyatakan bahwa mereka “mengucapkan selamat kepada bangsa Indonesia atas kemerdekaannya” dan “berkehendak untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia.”

Mereka juga menyatakan bahwa “Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman adalah Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.”

Baca juga:  Gudeg: Sejarah dan Keistimewaannya

Maklumat Sultan dan Paku Alam tersebut disambut dengan gembira oleh rakyat Indonesia. Keputusan mereka merupakan bukti nyata dari dukungan para pemimpin tradisional Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan. (res/kb2)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.