KabarBaik.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik tentang penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai perubahan APBD 2025 berlangsung di ruang paripurna, Senin (25/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, dan dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani bersama jajaran pemerintah daerah.
Syahrul Munir melaporkan, dari 50 anggota dewan, hanya 34 orang yang hadir. Sementara dari pihak eksekutif, bupati hadir bersama 25 pejabat pemerintah daerah. “Total peserta 59 orang. Sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024, rapat paripurna ini dinyatakan memenuhi kuorum,” kata Syahrul.
Dalam paripurna itu, salah satu sorotan datang dari Fraksi Gerindra yang mempertanyakan masih dominannya pendapatan transfer pusat dalam struktur APBD Gresik 2025. Bupati Fandi Akhmad Yani menjawab, porsi pendapatan transfer memang lebih besar dibanding pendapatan asli daerah (PAD), mencapai 50,17 persen.
Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
“Kami akan menggali sumber-sumber PAD baru dari sektor jasa, perdagangan, properti, ekonomi digital, serta optimalisasi aset daerah dan BUMD. Pemanfaatan aset daerah juga akan dipercepat agar menghasilkan pendapatan lebih produktif, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Yani.
Selain itu, belanja daerah 2025 disebut tetap menyesuaikan dengan program prioritas pemerintah pusat maupun daerah. Efisiensi pengendalian belanja dilakukan melalui skema pembiayaan kreatif, di antaranya kerja sama dengan sektor swasta lewat skema KPBU dan pemanfaatan CSR perusahaan.
Soal pemanfaatan aset daerah yang dinilai belum optimal, Bupati Yani menyebut pemerintah telah melakukan identifikasi, pemetaan, dan memastikan legalitas serta perizinan aset. “Kami juga melakukan pengawasan dan pengaktifan terhadap aset-aset yang punya potensi mendatangkan pendapatan baru,” katanya.
Di sektor pajak, pemerintah daerah berkomitmen mengintensifkan dan mengekstensifkan pajak daerah. Namun, Bupati Yani mengakui, kesiapan infrastruktur digital perlu diiringi peningkatan kapasitas SDM untuk mempercepat proses tersebut.(*)