Ketua DPD PAN: Berita Acara Format Debat Pilkada Bojonegoro Masih Relevan

oleh -295 Dilihat
WhatsApp Image 2024 10 30 at 16.19.11
Lasuri, ketua DPD PAN Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro menilai format awal debat publik Pilkada Bojonegoro masih relevan diterapkan KPU. Format debat pertama tersebut sudah disepakati bersama dalam berita acara (BA) yang ditandangani komisioner KPU, perwakilan Bawaslu, dan narahubung (liaision officer/LO) paslon 01 dan 02.

“Selama tidak ada BA baru atau BA perubahan terkait dengan model debat yang ditandatangani oleh semua pihak, maka kami masih tetap mempedomani format debat sesuai dengan BA model pertama,” tegas Ketua DPD PAN Bojonegoro, Lasuri, Rabu (30/10).

Pernyataan Lasuri merujuk format awal debat pada BA hasil rapat koordinasi No.312/PL.02.04-BA/3522/2024 tertanggal 24 September 2024, yang telah disepakati dan ditandatangi bersama.

Format debat publik pertama mempertemukan antar calon wakil bupati (cawabup) pada Sabtu 19 Oktober 2024 lalu. Debat publik kedua antar calon bupati (babup) dilaksanakan Jumat 1 November, dan debat publik ketiga antar paslon dilaksanakan pada Rabu 13 November.

Menurut Lasuri, model debat publik Pilkada Bojonegoro menggunakan format pertama bisa memberikan beberapa keuntungan kepada masyarakat. Publik dapat mengetahui sejauh mana kualitas dan emosional personal, publik speking dalam memberikan menyampaikan visi misi baik cawabup maupun cabup masing-masing calon.

“Dengan format debat sesuai BA ini masyarakat Bojonegoro bisa tahu lebih detail, apakah masing-masing calon, baik itu cawabup maupun cabupnya memiliki kapabalitas atau tidak. Ini penting bagi publik,” tegas pria yang sudah empat periode menjadi anggota DPRD Bojonegoro itu.

Karena itu, Lasuri berharap KPU Bojonegoro independent, tegas, lugas, dan mempedomani BA format debat publik yang sudah menjadi kesepakatan awal. “Kami tidak bermaksud intervensi KPU. Tapi selama tidak ada perubahan BA yang baru dan ditandatangani oleh semua pihak, ya BA yang pertama kami anggap relevan,” ujarnya.

Pihaknya menyarankan kepada KPU Bojonegoro berkomunikasi untuk minta arahan atau legal opinion (pendapat hukum) kepada KPU di atasnya terkait model debat yang sudah disepakati semua pihak dalam BA. Sehingga debat publik lanjutan bisa berjala lancar dan sukses.

“Dengan begitu hak masyarakat untuk mengetahui kualitas para calon terpenuhi, karena debat publik salah satu metode kampanye yang di perlukan oleh masyarakat,” pungkas Lasuri.

Sementara itu, Selasa lalu (29/10), KPU Bojonegoro telah mempertemukan kedua tim pemenangan pasangan calon untuk membahas debat publik yang menjadi tahapan pilkada tahun 2024. Namun, dari pertemuan tersebut KPU Bojonegoro belum menemukan titik temu atau deadlock. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.