KabarBaik.co – Agenda besar segera dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan pada pertengahan bulan Agustus 2024. Yakni pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu pada bulan Februari lalu.
Di mana ada 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029 akan mengambil sumpah dan pelantikan di gedung wakil rakyat tersebut. Namun hingga kini masih ada proyek pengerjaan atap yang belum rampung.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan memastikan bahwa agenda pelantikan tetap dilangsungkan di kantor karena ini sakral. Berbeda dengan beberapa agenda paripurna yang belakangan meminjam gedung milik Dinas Kesehatan.
”Rencana pelantikan tetap di gedung dewan supaya tetap berlangsung khidmat ketika pengambilan sumpah dan janji jabatan,” kata Dion, sapaan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/7).
Proyek perbaikannya sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan, mengingat bagian atap kantor yang sudah puluhan tahun tak tersentuh. Sehingga kondisinya lapuk, bahkan banyak yang sudah jebol. Namun, Dion meminta pelaksanaan proyek itu bisa selesai sesuai dengan jadwal.
”Kita tekankan sisa waktu pengerjaan proyek harus selesai sebelum hari H, saat pelantikan nanti gedung bisa dipakai,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan memastikan akan diterapkan sanksi bagi pelaksana apabila pengerjaan tidak tepat waktu, sesuai dengan aturan kerja yang telah berlaku.
Pihaknya meminta sekretariat untuk terus memonitor setiap progres pekerjaan, Sehingga tak sampai menjadi kendala ketika gedung itu diperlukan untuk agenda pelantikan.
”Ya harus selesai, kalau nggak selesai-selesai kan ada mekanismenya, ada sanksi denda dan sebagainya,” bebernya.
Sementara Direktur CV Joko Tole selaku pelaksana proyek perbaikan atap gedung DPRD menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan tak butuh waktu lama lagi tuntas. “Sekarang sudah 85 persen, kira-kira dua mingguan lagi selesai,” pungkasnya. (*)