Ketua DPRD Sebut 5 Fraksi Telah Usulkan Pansus Bahas Nasib Honorer Jember

oleh -329 Dilihat
dprd jember 1
Suasana ruang Paripurna DPRD Jember. (D. K. Aji)

KabarBaik.co – Merespon polemik 2.204 tenaga honorer yang terancam dirumahkan, 5 Fraksi di DPRD Jember sudah mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas nasib ribuan tenaga honorer non-ASN tersebut. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Kamis (6/2).

“Sejak kemarin tanggal 3 Februari 2025 kami sudah menerima usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Jember, mereka meminta pembentukan Pansus tenaga honorer non ASN,” kata Halim.

Legislator Gerindra itu mengatakan, fraksi yang sudah mengajukan dengan bersurat kepada Pimpinan DPRD di antaranya Fraksi NasDem, Golkar Amanah, PKB, PKS dan Gerindra.

“Total sementara ini asa 5 Fraksi tinggal kami akan segera melakukan rapat pimpinan dan membawa usulan ini ke Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya.

Setelah itu, Lanjut Halim, penjadwalan di Banmus kemudian akan dilaksanakan proses paripurna untuk mengesahkan Pansus tersebut.

“Kalau sudah paripurna, kita meminta masing-masing fraksi untuk mengirimkan anggotanya agar masuk dalam Pansus tenaga honorer non ASN ini,” ungkap pria yang juga Ketua DPC Gerindra Jember itu.

Menurutnya, persoalan tenaga honorer non ASN di Jember ini perlu perhatian khusus karena dampaknya sangat luas sekali.

“Sebab, ini bukan satu atau dua orang saja tetapi ribuan. Maka perlu perhatian khusus karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi masyarakat, Halim menyampaikan kalau saat ini sudah beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah merumahkan tenaga honorer non ASN tersebut.

“Ada 300 pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dan 30 tenaga di Dishub yang sudah dirumahkan. Maka perlu langkah untuk mencarikan solusi terbaiknya,” tegasnya.

Ketua DPC Gerindra ini mengungkapkan, bila melihat daerah lain di Indonesia sebagian besar sejak tahun 2019 lalu sudah menerapkan skema pelayanan jasa non ASN.

“Jadi di daerah lain baik kabupaten/kota atau Provinsi sudah menggunakan skema outsourcing tersebut, sehingga tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer non ASN lagi, semenjak ada aturan dari pusat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.