KabarBaik.co – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengecam keras praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh produsen di Sidoarjo. Dugaan praktik curang ini terungkap setelah tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo menemukan 12,5 ton beras oplosan di Desa Keper, Krembung.
“Praktik beras premium oplosan ini mencederai masyarakat, berdalih mengambil keuntungan setinggi-tingginya,” ujar Abdillah saat dihubungi, Jumat (8/8).
Politikus dari Gedangan, Sidoarjo ini menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etik dalam berdagang dan berpotensi merugikan negara. Ia pun mengaitkan kasus ini dengan perintah Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya penindakan terhadap pelanggaran standar mutu beras.
“Tentu saja kami sangat prihatin atas pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam hal ini produsen,” katanya.
Ia juga mendorong penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap agar pelaku dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasih menyampaikan bahwa DPRD Sidoarjo akan terus memantau dan mengawasi praktik perdagangan beras di wilayahnya. Ia menegaskan komitmen legislatif dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan curang yang dapat merugikan konsumen. (*)