Ketua Komite IV DPD RI Dukung Perbankan Syariah dan Penguatan Pengawasan OJK

oleh -524 Dilihat
fea57821 099a 4e85 a9fe 5bb3ad30c2dc
Ketia Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Industri perbankan syariah nasional mencatat kinerja gemilang sepanjang 2024, mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis syariah.

Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ahmad Nawardi, mengapresiasi pencapaian ini dan menegaskan komitmen DPD RI dalam mendukung pertumbuhan serta penguatan sektor tersebut.

“Kinerja perbankan syariah yang terus tumbuh menunjukkan daya saingnya di tengah tantangan ekonomi global. Ini bukti bahwa sistem keuangan syariah semakin diterima oleh masyarakat. Kami di DPD RI berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung penguatan industri ini,” ujar Nawardi, Selasa (4/3).

Sepanjang 2024, industri perbankan syariah mencatat pertumbuhan aset sebesar 9,88 persen secara tahunan (yoy), dengan total mencapai Rp 980,30 triliun. Sementara itu, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 643,55 triliun, atau tumbuh 9,92 persen yoy, dengan sektor perumahan (KPR) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai kontributor utama.

Melihat tren positif ini, Komite IV DPD RI menilai bahwa langkah strategis yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengembangkan industri perbankan syariah patut mendapat dukungan penuh.

Implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 dinilai menjadi strategi penting dalam meningkatkan daya saing dan ketahanan industri ini.

Komite IV DPD RI juga mendukung kebijakan OJK dalam mendorong konsolidasi bank syariah dan memperkuat Unit Usaha Syariah (UUS) melalui spin-off. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing perbankan syariah di Indonesia.

Selain itu, penguatan tata kelola melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) diharapkan mampu menjaga integritas sistem keuangan syariah nasional, sekaligus memastikan industri ini terus berkembang secara berkelanjutan.

“Kami mendorong sinergi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya, agar perbankan syariah tidak hanya tumbuh, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional yang lebih inklusif,” tegas Nawardi.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat peran perbankan syariah dalam perekonomian nasional, Komite IV DPD RI juga menekankan pentingnya dukungan terhadap UMKM serta pengembangan instrumen keuangan sosial syariah, seperti wakaf produktif dan zakat berbasis digital.

“Perbankan syariah harus menjadi lokomotif dalam ekosistem ekonomi syariah, terutama dalam memberikan akses layanan keuangan bagi UMKM yang belum terjangkau perbankan konvensional. Selain itu, optimalisasi instrumen keuangan sosial syariah akan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta sinergi antara berbagai pihak, perbankan syariah diharapkan terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.