Ketua Komite IV DPD RI: Indonesia Harus Merespons Kebijakan Tarif Timbal Balik AS dengan Strategi Tepat

oleh -266 Dilihat
IMG 20250404 WA0004
Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi

KabarBaik.co – Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah strategis dalam menghadapi kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen, yang lebih tinggi dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia (24 persen) dan Filipina (17 persen).

Menanggapi kondisi ini, Senator Ahmad Nawardi menyoroti potensi dampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri, serta tekanan terhadap dunia usaha, baik skala besar maupun UMKM.

“Kenaikan tarif sebesar ini bisa berdampak luas terhadap perekonomian nasional. Pemerintah harus segera melakukan langkah konkret untuk mengantisipasi dan meresponsnya dengan kebijakan yang tepat agar stabilitas ekonomi tetap terjaga,” ujar Ahmad Nawardi.

Untuk menghadapi tantangan ini, Senator Ahmad Nawardi mendorong pemerintah agar segera mengevaluasi dampak kebijakan tarif AS dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Pemerintah juga perlu memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara ASEAN, OKI, dan BRICS+, serta mengalokasikan pendanaan untuk mendukung pelaku usaha dan memperkuat pasar domestik. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penerapan tarif balasan terhadap produk impor dari AS guna menciptakan kebijakan perdagangan yang lebih seimbang.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi objek dalam perang dagang global ini. Kita harus mengambil sikap tegas dengan kebijakan yang seimbang serta memperkuat daya saing ekonomi nasional,” tegas Ahmad Nawardi.

Lebih lanjut Senator Nawardi juga mendorong pemerintah untuk menerapkan tarif yang setara terhadap produk-produk impor dari AS. Dengan langkah ini, diharapkan perdagangan ekspor barang-barang Indonesia, terutama di sektor manufaktur, dapat tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan drastis akibat kebijakan tarif AS yang tinggi.

“Jika Indonesia menerapkan kebijakan tarif yang sama terhadap produk-produk AS, kita dapat memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki posisi yang kuat dalam perdagangan internasional dan mampu melindungi kepentingan ekonominya,” tambahnya.

Komite IV DPD RI akan terus mengawal kebijakan ini dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang tepat demi melindungi kepentingan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.