KabarBaik.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya Aminuddin Ilham menyayangkan adanya pembatasan akses media dalam peliputan acara peresmian Gudang Ketahanan Pangan dan penanaman jagung serentak oleh Polda Jawa Timur di Desa Pacing, Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/10).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, Wakapolda Brigjen Pasma Royce, serta sejumlah kepala daerah se-Jawa Timur.
“Saya sangat menyayangkan pembatasan akses media dalam kegiatan ini. Ini mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Aminuddin dalam konferensi pers di Sekretariat PWI Mojokerto Raya.
Menurut Aminuddin, sejumlah jurnalis tidak diizinkan masuk untuk meliput oleh petugas Propam yang berjaga di lokasi. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pembatasan itu merupakan instruksi dari Polda Jatim.
“Selama ini hubungan kami dengan Polres maupun jajaran kepolisian sangat baik. Tapi kali ini kami malah dilarang meliput. Petugas hanya bilang media akan diberi rilis,” ujarnya.
Aminuddin menegaskan bahwa media adalah mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suryanto membantah adanya pembatasan terhadap media. Ia menyebut kejadian tersebut hanya akibat miskomunikasi di lapangan.
“Tidak ada instruksi dari Polda untuk membatasi media. Ini hanya miskomunikasi saja,” jelasnya.
Aminuddin berharap ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian, agar ke depan koordinasi antara media dan aparat dapat berjalan lebih baik, terutama dalam kegiatan publik yang menjadi perhatian masyarakat. (*)