KabarBaik.co – Aksi arogansi oknum pengurus kampung terjadi di Surabaya. Eko Prayitno, 51, warga Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Wiyung, terpaksa menempuh jalur hukum setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Ketua RW-nya sendiri, Isnanto.
Akibat insiden tersebut, Eko yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LPMK Babatan harus menjalani rawat inap selama tiga hari di RS Wiyung Sejahtera. Kasus ini pun telah resmi dilaporkan ke Polsek Wiyung dengan nomor laporan LP/B/18/1/2026/SPKT Unitreskrim Polsek Wiyung.
Kronologi Kejadian di Kantor Kelurahan
Peristiwa bermula pada Kamis (22/1) sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu, Eko hadir di Kantor Kelurahan Babatan memenuhi undangan Lurah untuk koordinasi Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel).
“Saat saya duduk menunggu rapat dimulai, Pak RW datang. Saya kira mau jabat tangan, ternyata langsung memukul saya dua kali di mata kiri sampai frame kacamata saya patah,” ujar Eko, Selasa (27/1).
Pukulan tersebut membuat Eko nyaris pingsan dan mengalami pusing hebat. Setelah sadar, ia langsung menuju Polsek Wiyung untuk meminta visum dan mendapatkan perawatan medis intensif.
Dugaan Motif dan Kurangnya Transparansi
Eko mengaku tidak mengetahui pasti pemicu serangan tiba-tiba tersebut. Namun, ia tak menampik adanya ketegangan terkait polemik pembangunan gedung enam lantai oleh PT Biru Semesta Abadi yang ditolak warga, di mana sang Ketua RW diduga berpihak kepada investor.
“Saya tidak tahu apakah karena saya dianggap terlalu kritis atau sering mengkritik kinerja pengurus RW. Selama ini, kepemimpinan RW kurang transparan dan jarang melibatkan warga secara terbuka,” tambahnya.
LBH dan DPRD Pantau Penanganan Kasus
Kasus ini menarik perhatian serius dari LBH Rumah Kita Nusantara dan Komisi A DPRD Kota Surabaya. Edward Dewaruci, advokat dari LBH Rumah Kita Nusantara, mengecam keras tindakan anarkis tersebut.
“Kami akan mengawal proses ini. Saya ingatkan agar Polsek Wiyung tidak main-main dalam menangani laporan ini, karena jika ada ketidakprofesionalan, urusannya bisa sampai ke Propam Polri,” tegas pria yang akrab disapa Tetet tersebut.
Hingga saat ini, pihak korban masih menunggu perkembangan hasil penyidikan dari Unit Reskrim Polsek Wiyung. Eko berharap proses hukum tetap berjalan tegak demi memberikan efek jera terhadap sikap arogan pimpinan kampung. (*)






