Kisah Paradoks Zarof Ricar; Sosok CEO di Balik Layar Film Sang Pengadil yang Bakal Diadili

oleh -1636 Dilihat
ZAROF RICAR
Zarof Ricar saat memberikan keterangan tentang produksi Film Sang Pengadil pada Maret 2024 lalu. (foto IST)

KabarBaik.co- Film ’’Sang Pengadil’’ tengah happening. Jadi perbincangan. Demikian pula Zarof Ricar, sang produser eksekutif film itu. Namun, pergunjingan nama pria kelahiran Sumenep, Jatim, itu bukan karena kesuksesannya memproduksi film tersebut. Tapi, Zarof Ricar menjadi sorotan luas setelah ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung (MA), terseret sebuah skandal besar. Lingkaran makelar kasus (markus), perkara pembunuhan dengan terpidana Ronald Tannur. Zarof Ricar ditangkap atas dugaan pemufakatan jahat. Yakni, suap pengurusan kasasi Ronald Tannur ke MA. Dalam penggeledahan di dua rumah Zarof Ricar, penyidik Kejagung mengamankan uang hampir mencapai Rp 1 triliun. Selain itu, emas seberat 51 kilogram.

Andai saja Zarof Ricar tidak ditangkap, mungkin namanya ikut melambung buah karya Film Sang Pengadil tersebut. Film ini baru tayang serentak di gedung bioskop di seluruh Indonesia, 24 Oktober 2024 lalu. Sebetulnya, film ini cukup menyedot perhatian publik. Film edukatif. Sebelum resmi tayang di gedung bioskop, sejumlah petinggi lembaga negara menggelar nobar (nonton bareng) di Jakarta pada 18 Oktober lalu, Termasuk ketua MA dan ketua DPD RI.

Namun, Zarof Ricar terkenal bukan karena kesuksesan film tersebut. Malah, harus menahan malu. Meringkuk di sel tahanan saat filmnya beredar.  Sebuah paradoks, berhasil memproduksi film Sang Pengadil, tetapi berstatus terangka dan bersiap-siap untuk diadili. Mempertanggungjawabkan tindak pidananya di depan hakim.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Zarof Ricar dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kedua, Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipokor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Dihimpun dari berbagai sumber, Zarof Ricar adalah pejabat MA yang pensiun pada Januari 2022. Sebelum purnatugas, ia menempati beberapa jabatan di MA. Pernah menjadi pejabat eselon II di Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim. Kemudian, menjadi Kepala Balitbang dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA sejak Agustus 2017 di masa Ketua MA Hatta Ali.

Zarof Ricar juga sempat ditunjuk sebagai Plt Dirjen Badilum pada 2020. Di luar struktur kelembagaan MA, Zarof Ricar ternyata juga pernah menempati jabatan sebagai wakil ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Zarof Ricar kali pertama menyetorkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 27 September 2007 Saat itu, dia masih menjabat direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana pada Dirjen Badilum. Total hartanya masih Rp 6,35 miliar. Dia kembali melaporkan LHKPN ke KPK pada 23 Mei 2016 ketika menjabat sekretaris Dijen Badilum MA. Jumlah kekayaannya naik menjadi Rp 36,4 miliar.

Zarof Ricar kali terakhir melaporkan harta kekayaan pada 11 Maret 2022. Saat itu jumlah hartanya mencapai Rp 51,4 miliar. Pada laporan itu, aset tanah dan bangunannya tersebar di berbagai daerah. Mulai dari Jakarta Selatan, Bogor, Solok, Tangerang, Denpasar, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur. Kendaraan yang dilaporkan tiga mobil. Yakni, Toyota Innova tahun 2016, VW Beetle tahun 2018, dan Toyota Yaris tahun 2021

Jejak di Film Sang Pengadil

Di Film Sang Pengadil, Zarof Ricar bertindak sebagai executive producer. Dalam sebuah film, sosok produser eksekutif memiliki peran penting dalam keseluruhan proses produksi. Sering dianggap sebagai “CEO” dari sebuah proyek film. Tugas dan tanggung jawab produser eksekutif antara lain pendanaan. Apakah itu melibatkan negosiasi dengan investor, studio film, ataukah sumber pendanaan lainnya.

Selain itu, produser eksekutif beperan mengelola anggaran. Termasuk mengawasi anggaran produksi agar sesuai  rencana. Produser eksekutif juga seringkali memiliki visi lebih besar untuk sebuah film, termasuk target audiens, distribusi, dan potensi keuntungan komersial. Membuat strategi jangka panjang untuk film, mulai dari praproduksi hingga pascaproduksi, termasuk pemasaran dan distribusi. Produser eksekutif juga berperan penting dalam merekrut tim inti produksi, seperti produser, sutradara, penulis skenario, dan kru lainnya.

Kendati tidak terlibat langsung dalam aspek teknis produksi, produser eksekutif melakukan pengawasan umum terhadap seluruh proses produksi. Seringkali terlibat dalam pengambilan keputusan penting terkait produksi.

Apa beda produser eksekutif dan produser dalam sebuah film? Produser eksektutif lebih fokus pada aspek bisnis dan finansial produksi. Adapun produser lebih terlibat langsung dalam aspek kreatif dan operasional produksi sehari-hari. Biasanya, produser eksekutif memiliki tingkat keterlibatan yang lebih sedikit dalam proses produksi sehari-hari dibandingkan produser.

Sederhananya, produser eksekutif adalah sosok di balik layar, memastikan bahwa sebuah film dapat diproduksi, didistribusikan, dan mencapai tujuan komersialnya.

Film Sang Pengadil diproduksi Lingkar Pictures. Disutradarai Girry Pratama, sementara produsernya adalah Agung Winarno. Arifin Putra menjadi pemeran utama sebagai Jojo, seorang hakim ketua. Selain itu, Prisia Nasution berperan sebagai Abigail, hakim anggota. Sejumlah artis senior seperti Roy Marten, Cok Simbara, Celia Thomas, dan Nesa Weroza, juga turut menjadi pemain film tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengana awak media di kawasan Kemang, Jakarta, pada Maret 2024 lalu, Zarof Ricar mengaku tertarik untuk menciptakan sebuah film yang mengangkat kisah tentang kehidupan seorang hakim di pengadilan Indonesia. “Orang yang berminat menjadi hakim itu sekarang sangat sedikit. Makanya dengan dibuatkan film ini apalagi yang membintangi aktor dan aktris cakep, siapa tahu minat menjadi hakim jadi tinggi,” katanya ketika itu seperti dilansir Viva (7/3/2024).

Tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan minat menjadi hakim, Zarof Ricar juga ingin menyampaikan pesan kepada publik mengenai suasana di persidangan yang sebenarnya. “Pengin kasih lihat ‘oh gini loh sidang di pengadilan’, tertib, bagaimana tata caranya dituangkan film ini,” tambahnya.

Film Sang Pengadil tidak hanya fokus secara eksklusif pada kehidupan hakim di pengadilan. Namun,  juga menghadirkan unsur kisah percintaan dan action. Tertarik menonton? Mulai 24 Oktober lalu, film Sang Pengadil sedang tayang di banyak kota di Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.