Kohod: Bukan Lagi Desa Miliarder, Ibarat Batang Cendawan Tumbuh

oleh -621 Dilihat
GAPURA KOHOD
Gapura Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten (Foto FB)

DESA Kohod. Nama kampung di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, ini dalam beberapa hari terakhir begitu tenar. Jadi pusat perhatian nasional. Boleh jadi, kini sosok Shin Tae-yong (STY) atau Patrick Kluivert pun tenggelam. Betapa tidak. Sejumlah pejabat dan Menteri seolah dibuat menoleh. Pun demikian pula anggota DPR.

Kohod bukan lagi desa miliarder. Seperti pernah disematkan pada Desa Sekapuk, desa di Kawasan Pantura Gresik, Jatim. Tapi, sudah super miliarder. Ini setelah Desa Kohod ternyata menyimpan ’’misteri’’ kekayaan alam. Laut yang bisa terkapling-kapling. Terpagar bambu sepanjang 30 km lebih. Misteri lantaran entah berapa puluh ribu bambu terpasang sepanjang itu, baru ribut belakangan. Banyak yang tibd-tiba mengaku tidak tahu. Padahal, aktivitas tersebut bukan seperti cerita legenda si Bandung Bondowoso. Yang membangun candi dalam waktu semalam.

Bersertifikat hak guna bangunan (SHGB). Kalau dinominalkan, nilai aset laut berpagar bambu itu disebut-sebut mencapai Rp 6 triliun. Artinya, bukan miliar lagi. Kendati demikian, ada sedikit irisan antara ’’Bambu Gate’’ itu dengan Sekapuk. Ya, bukankah mayoritas pemilik SHGB itu terafilisasi dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Jadi, sama-sama ada Kapuknya. Publik sudah tahu, siapa di balik itu.

Dalam konferensi pers Senin (20/1), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui ada SHGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang. Setidaknya, terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB dengan kepemilikan sebanyak 234 bidang tanah atas nama PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa serta 9 bidang tanah atas nama perorangan.

Selain itu, terdapat SHM sebanyak 17 bidang. ’’Lokasinya juga benar adanya sesuai aplikasi Bhumi, yaitu di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata politikus Golkar itu.

Berdasarkan Akta Hukum Umum (AHU) seperti diwartakan Tempo.co (21/1), PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor real estate. Perseroan tertutup ini berdiri pada 14 Desember 2023 dengan nomor SK Pengesahan AHU-0078522.AH.01.02.Tahun 2023. Lokasi perusahaan ini berada di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Tangerang, Banten.

Perusahaan yang didirikan dengan modal Rp 89,1 miliar ini dimiliki PT Agung Sedayu, PT Tunas Mekar, dan PIK 2, dan beberapa orang lain. PT Agung Sedayu memiliki 300 lembar saham senilai Rp 300 juta, PT Tunas Mekar Jaya memiliki 300 lembar saham senilai Rp 300 juta, sedangkan PIK 2 memiliki 88.500 lembar saham senilai Rp 88,5 miliar.

Adapun, susunan pimpinan PT Cahaya Inti Sentosa adalah Nano Sampono sebagai direktur utama, Kho Cing Siong sebagai komisaris utama, Belly Djaliel sebagai direktur, Freddy Numberi sebagai komisaris, Surya Pranowo Budihadjo sebagai Direktur, dan Yohanes Edmond Budiman juga sebagai direktur.

Desa Kohod relatif tidak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta. Dari Google Maps hanya berjarak 20 kilometer. Waktu tempuhnya tidak sampai 50 menit. Desa Kohod berpenduduk sekitar 8 ribuan jiwa. Dulu, Kohod termasuk salah satu desa tertinggal di Tangerang. Padahal, tidak jauh dari Ibukota. Mayoritas penduduknya bekerja nonformal seperti buruh tani dan sebagian nelayan. Maklum, lokasinya pesisir pantai.

Mengutip YouTube Sibangda TV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, yang diunggah 2021, sudah bertahun-tahun Desa Kohod tertinggal dalam berbagai aspek. Ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya, dan lain-lain. Rumah-rumah kumuh yang tampak reot berdinding bambu, serta masih berlantai tanah, dengan halaman tidak terawat. Jauh dari kesan layak.

Nah, melalui inisiasi Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE) sebagai salah satu desa pilot project Kampung Sejahtera. Tujuannya dapat meningkatkan kualitas warganya. Penetapan Desa Kohod itu berdasarkan kajian Universitas Gajah Mada.

Dari hasil kajian, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial. Namun, harus komperehensif dan melibatkan multisector. Tercatat, tidak kurang dari 14 kementerian dan Lembaga, Pemprov Banten, Pemkab Tangerang, serta unsur swasta terlibat dalam penataan Desa Kohod. Baik fisik maupun nonfisik. Singkat cerita, kini wajah Kohod telah berubah.

Pada 2 Agustus 2017, mengutip laman resmi Badan Pangan Nasional, Iriana Joko Widodo—ibu negara saat itu—juga telah berkunjung ke Desa Kohod. Kohod merupakan salah satu desa pelaksana Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Iriana datang bersama Mufidah Kalla, istri Jusuf Kalla yang saat itu menjadi Wapres. Dalam kunjungannya, Iriana memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pengembangan KRPL di Desa Kohod.

Nah, apakah atensi yang terbilang luar biasa dan full support terhadap Desa Kohod era pemerintahan saat itu memiliki korelasi dengan ’’Bambu Gate’’? Sudah ada udang di balik batu? Entahlah.

Yang pasti, seperti peribahasa, Desa Kohod kini ibarat batang cendawan bertumbuh. Kohod boleh jadi sebagai pembuka kotak pandora praktik-praktik ilegal serupa di kawasan lain. Termasuk, belakangan tengah dalam sorotan ratusan hektare laut juga bersertifikat HGB di wilayah Sedati, Sidoarjo.

Publik pun menunggu ketegasan pemerintahan di era Presiden Jenderal (Pur) TNI H Prabowo Subianto. Apakah bakal dibatalkan, diproses hukum, ataukah dibiarkan berlanjut seperti pepatah anjing menggonggong kafilah tetap berlalu?

‘’Ngono yo ngono, ning ojo ngono. Komisi IV mendesak pemerintah untuk mencari tahu. Kasus ini sudah sebulan lebih. Begitu ramainya. Mosok nggak dapet-dapet. Aparat kemana?’’ kata Titiek Soeharto, ketua Komisi IV DPR RI, turut menanggapi ”Bambu Gate” itu dalam wawancara dengan media di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (21/1). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.