KabarBaik.co – Program ketahanan pangan Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Komisi B DPRD Jatim menilai kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan masih lemah dan belum sepenuhnya berpihak pada petani, meski alokasi anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 mengalami kenaikan.
Penegasan itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah, saat membacakan laporan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa (2/9). Menurutnya, dukungan Pemprov Jatim terhadap program ketahanan pangan nasional masih jauh dari harapan.
“Alokasi anggaran daerah seharusnya berpihak pada rakyat dan menjadi instrumen kesejahteraan. Namun faktanya, banyak petani yang belum merasakan manfaat itu,” ujar Wiwin, politisi PDIP dari Dapil Mojokerto–Jombang.
Wiwin menambahkan, masih terjadi kesenjangan antara program pemerintah pusat dengan program daerah, khususnya dalam upaya swasembada pangan. Ia juga menyoroti lemahnya langkah progresif Dinas Pertanian dalam mengelola aset lahan. Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) diketahui membiarkan lahan idle, bahkan ada yang disewakan ke pihak swasta non-pertanian.
Tak hanya itu, program penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) juga dinilai belum maksimal. Kondisi ini membuat sektor pertanian tetap identik dengan cara konvensional sehingga kurang menarik bagi generasi muda.
“Dengan pola seperti ini, bagaimana mungkin ketahanan pangan bisa tercapai? Pemprov seharusnya hadir dengan program yang solutif, bukan sekadar formalitas,” tegas Wiwin.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Komisi B menyampaikan lima rekomendasi strategis kepada Pemprov Jatim, yakni Mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Menambah anggaran sebesar Rp75 miliar untuk bantuan alsintan pra-panen dan pasca-panen, Meningkatkan kinerja seluruh komponen pertanian agar kontribusinya pada PDRB Jatim lebih optimal, Mendorong inovasi dan kreativitas program, baik on farm maupun off farm, untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, Mengoptimalkan pemanfaatan lahan idle milik Dinas Pertanian agar produktif untuk tanaman pangan dan hortikultura.
Komisi B juga menegaskan, Gubernur Jatim harus segera turun tangan dengan kebijakan yang lebih berpihak pada petani.
Jika tidak, program percepatan swasembada pangan nasional dikhawatirkan hanya menjadi jargon tanpa realisasi nyata di daerah.
“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan. Tanpa dukungan anggaran dan program yang konkret, kesejahteraan mereka terancam, dan Jawa Timur bisa gagal menopang ketahanan pangan nasional,” pungkas Wiwin.