KabarBaik.co – Komisi B DPRD Jember menyoroti program bantuan untuk UMKM bernama Mlijo Cinta yang dikelola Dinas Koperasi dengan anggaran mencapai Rp 12,5 miliar.
Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto menyatakan bahwa program yang seharusnya memberi manfaat bagi pelaku usaha mikro justru terancam tidak terserap optimal akibat perencanaan yang tidak matang.
Ia menjelaskan bahwa program yang awalnya direncanakan dengan anggaran Rp 161 juta pada tahun 2025 tiba-tiba membengkak menjadi Rp 12,6 miliar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bahkan jumlah calon penerima yang semula mencapai sekitar 2.800 UMKM pun menyusut drastis menjadi hanya sekitar 1.282 penerima setelah proses verifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SENT),” kata Candra, Rabu (5/10).
Candra menjelaskan, Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang terbit pada Februari mengharuskan penerima bantuan memiliki persyaratan berdasar DT SENT.
“Namun penganggarannya dan proses verifikasinya tidak dilakukan sesuai dengan Inpres tersebut,” ungkapnya.
Penyusutan jumlah penerima hingga 60 persen ini diperkirakan akan menyebabkan anggaran sebesar Rp 12,6 miliar tidak terserap penuh dan berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Kejanggalan lain yang disorot adalah rendahnya tingkat serapan anggaran Dinas Koperasi Jember yang baru mencapai 23 persen.
“Itu menunjukkan pemerintah daerah kurang optimal dalam merencanakan dan memverifikasi program-program prioritas di setiap OPD,” ucapnya.
“Ini salah satu penyakit dari kita bahwa kita melakukan kegiatan, mempunyai program, namun tidak disertai dengan perencanaan yang matang. Program hanya berdasarkan inisiatif pribadi, tidak direncanakan, tidak ada datanya,” imbuhnya.
Candra juga mengungkapkan bahwa meskipun pemenang lelang sudah ditentukan, kontrak belum bisa ditandatangani karena ketidakpastian jumlah penerima final.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi B meminta sejumlah dokumen kepada Dinas Koperasi, antara lain data by name by address penerima, hasil rekomendasi LKPP, perjanjian kontrak beserta adendumnya, serta pendampingan terhadap pelaksanaan pekerjaan.
“Kami akan melakukan controlling pengawasan dengan mendatangi, melakukan inspeksi mendadak, kunjungan tinjauan lapangan ke workshop-workshop yang dimiliki pemenang tender,” tegas politisi PDIP itu.
Candra menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan APBD 2026. Komisi B akan lebih mencermati dan mendalami program-program yang diusulkan agar tidak ada lagi program yang tidak bisa dilaksanakan atau sulit dilakukan.
“Program-program yang sekiranya tidak bisa dilaksanakan lebih baik digeser untuk program yang lebih membawa kemanfaatan kepada masyarakat, tidak hanya program populis namun tidak terserap dengan baik,” tutup Candra. (*)






