KabarBaik.co – Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menyatakan bahwa kasus dugaan pungutan liar di lingkup Pemerintah kabupaten Bojonegoro yang baru terungkap tak boleh berhenti pada satu nama. Dia menduga ada kelompok atau sindikat yang bermain dalam praktik pungli tersebut.
“Ini tidak bisa berhenti di satu oknum saja, karena dari hasil pendalaman kami ada indikasi keterlibatan lebih dari satu orang,” jelas politisi Partai Golkar yang akrab disapa Mas Pri itu, Jumat (13/6).
Mas Pri bahkan meminta Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, turun tangan langsung menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.
Dia juga mengungkap bahwa dugaan pungli tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, melainkan juga merambah ke RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo dan RSUD Padangan. “Tidak menutup kemungkinan terjadi di OPD lain,” tegasnya.
Dari data yang dikantonginya, tercatat ada 22 korban. Bahkan, salah satu korban disebut dijanjikan masuk menjadi CPNS di Kejaksaan. Total uang yang terkumpul dari 12 korban terverifikasi mencapai Rp 495 juta.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD lainnya, Moclhasin Afan, menyebut kasus ini sebagai preseden buruk dalam dunia pendidikan dan tata kelola ASN di Bojonegoro. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten segera bertindak. “Ini preseden buruk. Harus segera diambil tindakan tegas untuk memutus rantai pungli ini,” tegas Afan.
Hearing ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membuka tabir dugaan praktik pungli dalam proses seleksi PPPK dan CPNS di Bojonegoro, serta menjadi alarm bagi seluruh pihak agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan rekrutmen ASN. (*)