Komisi II DPR Minta KPU Segera Tentukan Jadwal Pilkada 2024

oleh -339 Dilihat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Foto: ist

Jakarta-KABARBAIK.CO: Komisi II DPR RI minta KPU (Komisi Pemilihan Umum) segera menentukan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Rencananya, Pilkada akan digelar pada November 2024 mendatang, tetapi pemerintah menginginkan dimajukan pada bulan September 2024. Sehingga, dia berharap, KPU dapat memberikan kepastian.

“Jadi ini kan secara UU Pilkada November, tetapi pemerintah pada tahun lalu bahkan di awal tahun lalu meminta supaya dimajukan ke September dengan alasan untuk memenuhi target pelantikan hasil Pilkada serentak. Rasional sih, dan akan diterbitkan perppu mengenai ini,” jelas Junimart kepada para awak media.

Baca juga:  Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, PDIP MInta Tunggu Putusan dari PTUN

Menurut Junimart, sebenarnya hal itu sudah dirapatkan, bahkan sudah di konsinyering dan diputuskan, tinggal ketuk palu saja. “Dalam pertemuan terakhir itu ternyata masuk ke Baleg. Artinya merevisi UU Pilkada. Kita tidak ada masalah. Nah itu sudah selesaikan di Baleg. Sudah diserahkan kepada pimpinan DPR. Sekarang kok KPU kembali menyampaikan Pilkada untuk di November,” papar Politisi PDI-Perjuangan ini.

“Dalam pertemuan terakhir itu ternyata masuk ke Baleg. Artinya merevisi UU Pilkada. Kita tidak ada masalah. Nah itu itu sudah selesaikan di Baleg. Sudah diserahkan kepada pimpinan DPR,” kata dia lagi.

Baca juga:  Jangan Lupa! Coblosan Pilkada Digelar 27 November

Dikatakan Junimart, belum adanya revisi UU Pilkada yang baru membuat tidak adanya kepastian dan hal ini tentu merugikan berbagai pihak. “Saya tanya kemarin, ini maksudnya apa? yang mana kita pegang? Kalau berubah gini terus, artinya tidak ada kepastian. Membuat kepala daerah dan calon kepala daerah bingung sendiri,” sesal Junimart.

Dengan demikian, Junimart mengimbau, agar KPU dapat memberi kepastian kapan pelaksanaan Pilkada serentak diselenggarakan. “Maka nanti kita akan minta kepastian dari KPU, KPU maunya bulan berapa? November atau september. Pemerintah maunya bulan berapa? tolong kasih kepastian,” ungkap Junimart.

Baca juga:  Ikan Apes dan Pilkada Serentak 2024

Sementara ini, tambah politisi asal Sumatera Utara ini, Komisi II DPR RI berpegang pada ketetapan yang tercantum pada UU Pilkada yakni bulan September 20204. “Mengenai jadwal pilkada itu kami tetap pada bulan september sebagaimana sudah diputuskan dalam konsinyering. Dalam rapat-rapt di Komisi II DPR,” tambahnya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.