Komisi III DPRD Gresik Sidak Hamparan Limbah Sludge Bag di Kertosono, Ini Temuannya

oleh -282 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 06 at 11.11.08
Komisi III DPRD Gresik saat sidak di lahan kosong pembuangan limbah sludge bag. (Foto: Ist)

KabarBaik.co — Tumpukan jumbo bag berisi material mencurigakan di lahan kosong Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, mengundang perhatian serius Komisi III DPRD Gresik.

Senin (5/5), komisi yang membidangi lingkungan dan infrastruktur ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan, dan mendapati dua jenis limbah padat yang dinilai tidak lazim.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi, yang ikut langsung sidak menyatakan bahwa temuan barang yang diindikasi limbah ini terdiri dari dua bentuk mencolok.

“Yang pertama seperti semen putih dalam jumlah besar. Yang kedua mirip pasir hitam, jumlahnya tidak sebanyak yang pertama,” ungkap Hamdi saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).

Dari hasil pengamatan lapangan, Hamdi menduga limbah tersebut belum lama dibuang. “Saya tidak yakin ini sudah lama. Kemungkinan ini hanya beberapa bulan terakhir,” katanya.

Lebih lanjut, pihak DPRD mengindikasikan bahwa pembuangan limbah ini dilakukan secara masif, dengan kemungkinan menggunakan alat berat. “Melihat ukuran karung yang besar dan banyaknya tumpukan, jelas ini tidak mungkin dilakukan tanpa alat berat,” tegas Hamdi.

Limbah Misterius Sludge Penuhi Lahan Warga Kertosono Gresik

Sidak yang dilakukan DPRD dilakukan menyusul laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik yang sebelumnya telah meninjau lokasi bersama DLH Provinsi Jawa Timur. Dari tinjauan itu, dua sampel limbah telah diambil untuk diuji menggunakan metode Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) di laboratorium lingkungan.

Namun, yang membuat DPRD geram dan menyayangkan hal ini adalah tidak adanya satu pun pihak yang mengetahui kronologi pembuangan limbah tersebut.

“Kami sangat menyayangkan, tidak ada yang tahu siapa yang membuang dan kapan barang-barang ini masuk,” ia juga mengatakan “baik pihak desa atau pihak kecamatan tidak tau menai soal hal ini,” Tambah Hamdi.

Komisi III DPRD Gresik kini tengah menyiapkan langkah selanjutnya berupa rapat dengar pendapat (hearing) yang akan digelar Kamis pekan depan. Hearing akan mengundang DLH, camat Sidayu, kepala desa Kertosono, dan pemilik lahan.

“Harapan kami, setelah hearing nanti, akan ada titik terang. Siapa yang membuang, limbahnya tergolong apa, lali apakah termasuk B3, itu semua kami harap bisa jelas” tegas Hamdi.

Komisi III juga menegaskan bahwa pengawasan kedepan akan diperketat agar kejadian serupa tak kembali terulang. Sementara hasil uji laboratorium dari DLH Jatim masih ditunggu sebagai dasar langkah selanjutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.