KabarBaik.co — Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua titik proyek pengecoran jalan di wilayah Kecamatan Balongpanggang dan Cerme. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan progres fisik sesuai rencana serta menjaga kualitas pekerjaan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi, mengatakan bahwa sidak dilakukan di dua ruas jalan, yakni Klotok-Babatan di Kecamatan Balongpanggang dan Banjarsari-Gedangkulut di Kecamatan Cerme.
Kedua proyek tersebut tengah dalam tahap pengerjaan dan menjadi atensi komisi untuk menghindari keterlambatan dan masalah kualitas yang kerap terjadi setelah proyek rampung.
“Proses pengerjaan di ruas jalan Klotok-Babatan masih pada tahap pemadatan badan jalan. Dikerjakan melalui metode scraping, kemudian dilakukan pengerukan dan pemadatan,” ujar Hamdi saat dihubungi, Selasa (17/6).
Di ruas Klotok-Babatan, proyek terdiri atas dua segmen, yakni pengecoran jalan rigid pavement sepanjang 600 meter serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 213 meter. Menurut Hamdi, hingga kemarin pengerjaan masih terus berlangsung.
Sementara itu, proyek di ruas jalan Banjarsari-Gedangkulut masih dalam tahap pengerukan. “Karena ada penyesuaian desain, maka perlu dilakukan penyelarasan langsung di lapangan,” ujarnya.
Komisi III menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proyek, terutama terkait mutu hasil akhir. “Kami minta Dinas PU menekankan kepada para pengawas di lapangan agar pekerjaan dilakukan dengan baik untuk menjaga kualitas konstruksi,” kata Hamdi. Ia juga mengingatkan bahwa komisi III selalu menyoroti terkait hasil kualitas setelah nanti pekerjaan suatu proyek selesai.
Ia berharap proyek ini bisa diselesaikan sesuai jadwal dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami harap pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. InsyaAllah jika kita melakukan pengawasan bareng-bareng, kita bisa menjaga kualitas dan nantinya masyarakat tidak hanya merasakan jalan yang mulus tapi juga bertahan lama” tambahnya.
Komisi III menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan secara aktif demi memastikan anggaran publik dikelola dengan benar dan berorientasi pada manfaat jangka panjang. Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR pun diminta transparan dan sigap dalam pengawasan di lapangan.(*)