KabarBaik.Co – DPRD Kabupaten Kediri melalui Komisi III berupaya menjembatani polemik seputar proyek pembangunan GOR Bulupasar di Kecamatan Pagu. Isu ini menjadi sorotan publik lantaran dinilai kurang transparan, terutama dalam hal penggunaan anggaran.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan LSM Gerak Indonesia pada Kamis (23/10).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri Totok Minto Leksono menjelaskan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut atas permintaan audiensi dari LSM Gerak Indonesia. Menurutnya, DPRD berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam isu yang menyangkut transparansi pengelolaan dana publik.
“Agenda hari ini menindaklanjuti surat dari LSM yang meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan GOR Bulupasar dan aktivitas tambang pasir yang disebut berkaitan,” kata Totok.
Ia menegaskan DPRD hanya bisa memproses permintaan informasi jika disampaikan secara resmi melalui surat tertulis. Setelah itu, OPD pengampu akan memberikan jawaban secara tertulis sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami hanya mengikuti prosedur agar semua pihak bisa mendapat kejelasan tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Totok juga meluruskan kabar yang menyebut audiensi terkait proyek GOR telah dilakukan berulang kali. Ia menegaskan bahwa pertemuan kali ini merupakan RDP resmi pertama yang difasilitasi DPRD dengan menghadirkan OPD terkait.
“Kalau sebelumnya disebut sudah lima kali pertemuan, itu bukan forum resmi DPRD. Baru kali ini dilakukan secara formal di lembaga kami,” jelasnya.
Ia memastikan, Komisi III telah menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dengan membuka ruang dialog antara LSM dan pemerintah daerah.
“Soal keterbukaan informasi sudah kami dorong. Kami memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan sesuai koridor, agar publik tahu bahwa proses ini terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan LSM Gerak Indonesia, Agus Setiawan, menilai upaya mereka untuk memperoleh data proyek GOR Bulupasar belum membuahkan hasil. Sejak 2021, pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan data namun belum mendapatkan dokumen yang diminta.
“Kami sudah lima kali melakukan audiensi, tapi sampai sekarang belum pernah menerima salinan data proyek. Justru semakin tertutup, semakin menimbulkan kecurigaan,” ujar Agus.
Agus juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang berlangsung pada 2019–2020, mulai dari proses pembebasan lahan hingga penyediaan material bangunan.
“Kami hanya menuntut keterbukaan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau data dibuka, masyarakat bisa ikut mengawasi,” tambahnya. (*)