TUBAN – Di bawah kepemimpinan AKP Teguh Triyo Handoko, jajaran Satresnarkoba Polres Tuban kembali mengukir torehan prestasi gemilang di penghujung akhir tahun 2023.
Ya, kerja nyata kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang di Bumi Wali Tuban ini kembali berbuah manis dengan diganjar penghargaan ranking I kelompok B tingkat Polda Jatim.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kombes Pol Robert Da Costa, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim. Prestasi ini diukir Satresnarkoba Polres Tuban dalam keberhasilan mengungkap 44 kasus di wilayah hukum setempat pada sementara II tahun 2023.
Keberhasilan ungkap kasus itu dengan total 55 orang tersangka yang telah diamankan. Lalu barang bukti yang disita 30,78 gram sabu, 40.959 butir pil extacy, dan okerbaya sebanyak 36.176 butir.
Torehan prestasi-prestasi tersebut tidak lepas atas arahan dan bimbingan dari Kapolres Tuban AKBP Suryono. Hal tersebut ditegaskan AKP Teguh Triyo Handoko, Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
“Terima kasih kepada bapak Kapolres Tuban atas bimbingan serta arahannya,” ungkap AKP Teguh.
Pihaknya mengaku selama ini orang nomor satu di Korps Bhayangkara Tuban itu tidak pernah berhenti untuk terus memberikan motivasi kepada anggotanya. Termasuk, menanamkan kerja keras dan ikhlas dalam memberikan pelayanan terbaik buat semua masyarakat Kabupaten Tuban.
“Bapak (Kapolres Tuban AKBP Suryono, red) selalu memberikan masukan positif, dan mengingatkan untuk selalu menjaga nama baik institusi Polri dimanapun berada,” tambah AKP Teguh panggilan akrabnya.
Tak hanya itu, ia mengaku selama ini Kapolres Tuban juga mengingatkan tentang pentingnya memberikan edukasi atau sosialisasi terkait bahaya narkotika kepada generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat.(opo)