Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Gresik Tandatangani Pakta Integritas Bersama KPK

Editor: Hardy
oleh -138 Dilihat
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah menandatangani pakta integritas disaksikan KPK, (22/5) (Ist)

KabarBaik.co – Untuk meningkatkan integritas dan memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, menandatangani pakta integritas bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersamaan dengan Monev MCP (Monitoring Centre for Prevention), di ruang Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik, Rabu (22/5).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menjelaskan, untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan bimbingan dan sinergi yang kuat antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Dengan pendampingan ini, kami berharap eksekutif bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” tuturnya.

Baca juga:  Bupati dan Ketua PKK Gresik Kompak Wujudkan Zero Stunting

Di tempat yang sama juga dilaksanakan Monev MCP oleh Tim Satgas Koordinasi dan supervisi wilayah II KPK.

Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK, Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi indikator capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi atau MCP di Kabupaten Gresik. Indikator itu berada diatas rata-rata nasional dan Jawa Timur.

Baca juga:  Hebat, Gresik Sabet 3 Kategori Penghargaan Proklim KLHK 2023

“Kami mengapresiasi capaian nilai skor MCP di tahun 2023 sebesar 93% dan 2022 di 94%. Memang ada penurunan namun besar harapan kami agar penurunannya tidak signifikan di berbagai indikator, ” ujar Wahyudi.

Dijelaskan, MCP ini bertujuan untuk memotret tata kelola pemerintahan. Kabupaten Gresik memiliki skor yang tinggi di MCP. Maka bisa diartikan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Gresik mendekati sempurna.

No More Posts Available.

No more pages to load.